Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kadis PUPR Madina Tekan Kontraktor Segerakan Proyek

Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap, ST menekankan kepada kontraktor agar prospek pekerjaan disegerakan dengan mengedepankan kualitas. Waspada/Ist
Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap, ST menekankan kepada kontraktor agar prospek pekerjaan disegerakan dengan mengedepankan kualitas. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailingnatal Elpi Yanti Harahap, ST memonitor ke lapangan sejumlah proyek di pusat kota Panyabungan, Rabu (11/10).

Proyek di inti kota dimonitor, termasuk lanjutan pembangunan RSUD Panyabungan, lanjutan pembangunan Pasar Baru, pembangunan pasar eks Bioskop Tapanuli Panyabungan, kemudian pembangunan aula Pemkab Madina serta pembersihan saluran irigasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kadis PUPR Madina Tekan Kontraktor Segerakan Proyek

IKLAN

Elpi menekankan kepada kontraktor agar prospek pekerjaan disegerakan dan tetap memperhatikan kualitas.

“Kami berharap pekerjaan sesuai time schedule, itu penekananan kami pada kontraktor termasuk lanjutan pembangunan Pasar Baru Panyabungan,” kata Elpi Yanti Harahap.

Sesuai perintah Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, semua proyek tahun anggaran 2023 harus sesuai schedul, sehingga kami dan semua pengawas turun lapangan melihat progres.

“PUPR akan tegas terhadap kontraktor yang tidak selesai kerjaaan proyeknya, justru itu semua kontraktor diingatkan agar mengejar progres dengan mengedepankan kualitas,” jelas Kadis PUPR Madina.

Sejauh ini, kata Elpi, progres pekerjaan proyek yang disurvai sudah capai 50 persen. Untuk itu kontraktor harus kebut namun harus tetap menjaga kualitas.

Ia berharap, sebelum berakhir kontrak di Desember 2023 depan, semua proyek sudah selesai dan bisa dimanfaatkan, terutama bangunan pasar yang memang menjadi kebutuhan daerah untuk menggerakkan kembali perekonomian pasar. (irh)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE