SIPIROK (Waspada): Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Tapanuli Selatan (Tapsel) dr Sri Khairunnisa dan Sekretaris, Syahrul Pasaribu tiba-tiba kompak mundur dari jabatannya diduga usai didemo pegawai TKS.
Informasi diperoleh, pengunduran diri oleh dr Sri Khairunnisa dan Sekretaris diduga karena nama keduanya terseret kasus dugaan penerimaan pegawai Non PNS pada awal Tahun 2022 pada Dinas Kesehatan Tapsel.
Pernyataan surat mundur dari kedua jabatan ini diterima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapanuli Selatan pada tanggal 09 September 2022 kemarin.
“Pengunduran diri dari jabatan, bukan (pengunduran diri) sebagai ASN, kita terima surat pengunduran diri keduanya pada tanggal 09 Sepetember 2022 lalu,” kata Kepala BKD Tapsel diwakili Staff, Sultan Harahap saat dikonfirmasi waspada di Kantor BKD Tapsel, Sipirok, Senin (12/9/2022).
Lanjut Sultan mengatakan, Kepala BKD sedang dinas luar kota ke Jakarta bersama Kepala Bidang Kepegawaian. ” Bapak Kepala BKD ke Jakarta, Sekretaris ke Medan dalam rangka tugas tadi pagi berangkat. Iya benar Kadis Kesehatan dan Sekretaris sama-sama mengundurkan diri, suratnya saya terima hari Jum’at Tanggal 09 kemarin,”ungkapnya.
Sultan alias bang Ombang menambahkan, pihaknya tidak mengetahui pasti alasan pengunduran diri dari kedua pejabat tersebut. Pihak BKD Tapsel hanya menerima surat lalu meneruskan ke Bupati Tapsel, H.Dolly Pasaribu selaku pimpinan.

“Kita tidak tahu alasannya (pengunduran diri keduanya), kita sudah teruskan ke pimpinan (Bupat Tapsel),” kata Sultan Harahap.
Sebelumnya, belasan massa melakukan aksi unras (unjuk rasa) dari TKS (Tenaga Kerja Sukarela) yang bekerja pada Dinas Kesehatan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) mendapat pengawalan dari personil Polsek Sipirok Resort Tapsel.
Adapun jumlah massa ikut aksi unras ini sebanyak 17 orang TKS dan yang menjadi Koordinator Aksi Idawati Siregar dan Koordinator Lapangan Ahmad Husein Siregar pada hari Kamis (8/9) lalu.
Dalam pengawalan personil Polsek Sipirok ini, para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya yakni menyampaikan keluh kesahnya sebagai TKS yang sudah mengabdi dari 5 tahun sampai dengan 16 tahun dan hingga saat ini tidak pernah diperhatikan oleh tempat dinas para TKS mengabdi yaitu Dinas Kesehatan Tapsel.
Sehingga TKS merasa terzolimi dan ingin kejelasan masa depannya di tempat dinas mengabdi sebagai TKS. Lalu kemudian, TKS ingin diikutsertakan seleksi PPPK (P3K), dan TKS ingin solusi slip gaji bukan jadi kendala bagi TKS untuk persyaratan non ASN menjadi PPPK (P3K).(a38)