Scroll Untuk Membaca

Sumut

Kades Naman Jahe Hadiri Sosialisasi Berbau Kampanye

Kades Naman Jahe Hadiri Sosialisasi Berbau Kampanye
Peserta sosialisasi tentang pariwisata yang digelar anggota DPRD Sumut menggunakan seragam berbau kampanye. (Waspada/Ist)

LANGKAT (Waspada): Kepala Desa (Kades) Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Langkat, disebutkan menghadiri sosialisasi tentang pariwisata oleh anggota DPRD Sumut yang dinilai berbau kampanye.

Informasi yang diperoleh, Senin (11/12), sosialisasi itu berlangsung di Jambur Tana Rasita, Jln Merdeka, Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, pada Kamis (30/11).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kades Naman Jahe Hadiri Sosialisasi Berbau Kampanye

IKLAN

Selain Kades Naman Jahe, hadir pada kesempatan itu Ik, calon anggota DPR RI, RA calon anggota DPRD Sumatera Utara, FRS, calon anggota DPRD Langkat, dan Kadus Se-Desa Naman Jahe.

Dari dokumentasi yang beredar, peserta yang hadir menggunakan seragam biru yang di bagian belakangnya dituliskan BA-PE-RA. Tulisan ini simbol dukungan terhadap salah satu Caleg tingkat Sumut.

Di samping itu, disebutkan juga adanya penyaluran atau pembagian kalender dan beras ukuran 5 kg. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 250 peserta. Ketika sosialiasi berjalan, Panwaslu dikabarkan dilarang untuk masuk.

Komisioner Panwascam Salapian, Ardiansyah, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan sosialisasi tersebut. Namun, Ardiansyah membantah adanya larangan atau pengusiran dari pihak penyelenggara kegiatan.

“Kegiatan itu ada. Tapi saya tidak turun ke sana, yang turun ke lokasi ketua kami. Tidak ada pengusiran. Ketua kami datang untuk memastikan kegiatan yang dimaksud. Setelah masuk dan dipastikan hanya sosialiasi, ketua langsung keluar,” ungkapnya.

Disoal kegiatan itu berbau kampanye dengan hadirnya peserta yang menggunakan seragam pemenangan Caleg, Ardiansyah mengaku tidak dapat memvonis adanya kampanye dalam acara tersebut.

“Kami tidak bisa katakan itu kampanye. Yang pasti kami laporkan apa saja yang ada di lapangan. Bawaslu Kota yang berhak menindak lanjutinya, apakah ada unsur kampanye atau tidak,” terangnya.

Terpisah, Kades Naman Jahe, Novdi Nanda Ginting, menegaskan, bahwa dirinya mendapat undangan untuk kegiatan sosialisasi. “Itukan kegiatan sosialisasi anggota dewan Sumut terkait pariwisata. Kebetulan acaranya di jambur desa kita. Saya diundang, kalau saya tidak hadir kan tidak enak sama anggota dewan sumut itu,” ungkapnya sembari mengatakan, tidak mengikuti kegiatan sampai selesai.

Terkait baliho caleg di depan rumahnya, Novdi mengatakan, dirinya tidak memiliki hak melarang pemasangan tersebut. “Depan rumah saya itu bukan tanah saya. Jadi nggak ada hak juga saya melarang. Memang benar saya bisa arahkan agar tidak dipasang di situ, tapi saat pemasangan saya juga tidak tahu,” tuturnya. (a34)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE