PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kepala Biro (Kabiro) Hukum Setda Provsu Dwi Aries Sudarto akan bertugas sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Pematangsiantar setelah Wali Kota melantiknya di gedung serbaguna Pemko, Jl. Merdeka, Jumat (31/3).
“Pj Sekda sesunguhnya memiliki peran yang sangat penting sebagai penggerak organisasi pemerintah daerah, sebab Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya,” jelas Wali Kota Susanti Dewayani usai melantik Pj Sekda.
Menurut Wali Kota, pelantikan itu berdasarkan lowongnya jabatan Sekda paska pelantikan hasil job fit pada 21 Maret 2023 lalu. “Hingga perlu untuk segera mengisinya demi kepentingan dinas dan kelancaran tugas-tugas di lingkungan Pemko.”
“Salam hormat juga saya sampaikan kepada Gubsu Edy Rahmayadi atas atensi beliau yang begitu besar terhadap perkembangan yang terjadi di Pematangsiantar,” imbuh Wali Kota.
Kepada Pj Sekda, Wali kota meminta agar mengemban jabatan dengan penuh komitmen, tanggung jawab dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.
Wali Kota juga berharap kehadiran Pj Sekda dalam waktu yang singkat dapat membawa banyak perubahan dan pembenahan dalam aspek-aspek administrasi. “Juga untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, menguasai tugas pokok dan fungsi serta berkolaborasi dengan jajaran yang ada.”
“Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk menjaga dan mengerjakannya serta dapat mempertanggungjawabkannya dalam mewujudkan Pematangsiantar yang sehat, sejahtera dan berkualitas,” tegas Wali Kota.
Pj Sekda itu merupakan salah satu pejabat baru Pemprovsu bersama dengan pejabat eselon II dan eselon III lainnya, setelah Gubsu melantik mereka baru-baru ini.
Sementara, Budi Utari Siregar yang sebelumnya menjabat Sekda Pemko Pematangsiantar, saat ini menjabat Staf Ahli Wali Kota Bidang Kesejahrteraan.
Tampak hadir staf ahli, asisten, sejumlah pimpinan OPD, camat, jajaran direksi perusahaan daerah di lingkungan Pemko dan lainnya.(a28).
Keterangan foto: Wali Kota Susanti Dewayani (kiri) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Kabiro Hukum Setda Provsu Dwi Aries Sudarto (kana) setelah melantiknya sebagai Pj Sekda Pemko Pematangsiantar di gedung serbaguna Pemko, Jl. Merdeka, Jumat (31/3).(Waspada-ist).