Kabar Gembira, Pemkab Nias Utara Anggarkan Iuran Jamsostek Bagi 1.600 THL Non ASN

  • Bagikan

P.SIDEMPUAN (Waspada) : Sebagai implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Pemkab Nias Utara telah menganggarkan dalam APBD Tahun 2022 untuk Iuran Jamsostek bagi 1.600 THL dan Non ASN dilingkungan Pemkab Nias Utara.

“Bupati Nias Utara bapak Amizaro Waruwu mengungkapkan bahwa iuran Jamsostekbagi 1.600 THL Non ASN telah dianggarkan dalam APBD Pemkab Nias Utara Tahun 2022 dan ini kabar gembira bagi THL dan Non ASN” kata Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr.Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng, Rabu (25/5).

Dijelaskan, kesiapan Pemkab Nias Utara untuk membayar iuran Jamsostek bagi 1.600 THL dan Non ASN tersebut diungkapkan Buapti Nias Utara pada kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek khususnya pada sektor keagamaan di Kepulauan Nias dalam sesi penyampaian komitmen.

Sosialisasi yang digelar secara Hybrid (secara daring dan luring ) tanggal 20 Mei 2022 dibuka Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, Zainudin turut memberikan sambutan Ephorus Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Pdt. Dr. Tuhoni Telaumbanua, M.Si dari Bangkok Thailand secara daring serta dihadiri para pimpinan gereja dan sejumlah pejabat Pemerintah se-Kepulauan Nias

”Secara luring sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek dilaksanakan di Kantor Pusat BNKP.Sedangkan secara daring menghadirkan sejumlah pejabat dari berbagai kalangan,” ucapnya.

Mengingat pentingnya program jamsostek dalam memberikan perlindungan dari berbagai resiko kerja khususnya bagi pekerja dan keluarganya, lanjut Dr.Sanco Sanco Soimanullang, Pemkab NIas Utara juga sedang menghitung kemampuan anggaran APBD setidaknya bagi 5000 tenaga rentan dan sosial keagamaan.

Kabar Gembira, Pemkab Nias Utara Anggarkan Iuran Jamsostek Bagi 1.600 THL Non ASN
Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr.Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng, memberikan penjelasan pentingnya Jamsostek bagi setiap pekerja pada Sosialisasi Inpres No. 2 Tahun 2021diNias Utara tanggal 20 Mei 2022.Waspada/ist.

Kepala BPJamsostek Padang Sidimpuan Dr. Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng yang jadi salah satu nara sumber pada kegiatan itu menjelaskan betapa pentingnya perlindungan sosial begi setiap pekerja serta Jamsostek berguna untuk membantu pekerja pada golongan ekonomi lemah dalam perlindungan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunung Sitoli Rolan Tobing di Gunung Sitoli mengungkapkan bahwa terkait dengan pendaftaran Non PNS untuk menjadi peserta Jamsostek, pihaknyajemput bola dengan menemui Bupati dan Wakil Bupati dan Sekda Nias Utara.

“Kita langsung gerak cepat dan menjumpai pak Bupati.Bersama Pak Wakil, kami jumpa dilapangan Merdeka. Beliau berharap sebelum berakhir bulan mei 2022, mesti dibayar sehingga Non PNS secepatnya terdaftar,” tutur Rolan.

Hingga saat ini, tuturnya tercatat masih ada 4 OPD lagi yang belum menyerahkan data, maka pendaftaran sedikit terlambat dari waktu yang ditentukan.”Kendati begitu, Bupati telah meminta agar pendaftaran jangan sampai melewati akhir bulan Mei 2022,” jelas Rolan.

Ket.Foto : Kepala BPJamsostek Cabang Padang Sidempuan Dr.Sanco Simanullang ST, MT, IPM, ASEAN Eng, (3 kanan) foto bersama dengan ahli waris penerima JKM, JHT dan Beasiswa dari BPJamsostek di Nias Utara.Waspada/ist.

  • Bagikan