BATUBARA (Waspada): EP alias Tonga, 32, warga Kelurahan Indrasakti, Kec. Airputih, Kab. Batubara, pasrah saat disergap Unit Reskrim Polsek Indrapura karena menulis judi togel online.
Kepada wartawan Kasat Reskrim Polres Batubara AKP JH Tarigan, Rabu (30/11) menjelaskan tersangka diamankan berikut barang bukti satu unit handphone Android Merk VIVO Y9 berisikan nomor tebakan Togel Hongkong beserta uang Rp120 ribu.

“Kemarin tim Opsnal Unit resum Sat Reskirm Polres Batubara mendapatkan informasi adanya perjudian jenis togel online, atas info tersebut tim langsung bergerak menuju ke TKP yang berada di Lingkungan III Kel Indrasakti Kab.Batubara,” terang Tarigan.
Begitu tersangka ditemukan dan barang bukti diperoleh, untuk penanganan lebih lanjut Tonga dibawa ke Polres Batubara. (a17.b)