BINJAI (Waspada): Perjudian tembak ikan marak dan bebas beraktivitas di kawasan Kampung Tanjung, Kecamatan Binjai Kota.
Usaha haram tersebut, sangat meresahkan masyarakat. Terlebih, perjudian ini beraktivitas secara terang-terangan tanpa adanya sentuhan dari pihak hukum.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, Jumat (21/3), bahwa perjudian tersebut sudah cukup lama beroperasi dan sangat meresahkan. “Kami jadi tidak nyaman di kampung ini, karena banyaknya pemain yang lalu lalang,” ucapan warga.
Para pemain ini, sebut warga, tidak hanya berasal dari Kota Binjai, tetapi datang dari luar kota. “Banyaknya juga pemain yang datang dari luar. Makanya kami sudah tidak nyaman dengan keberadaan perjudian itu,” tegasnya.
Warga juga sangat kecewa dengan aparat penegak hukum yang tidak berani untuk menutup lokasi perjudian tersebut. “Kalau memang tidak ada setoran, kenapa polisi tidak menindak. Kalau dibilang tidak tahu, kami pikir itu tidak mungkin,” ucapnya.
Di samping maraknya judi tembak ikan ini, didapat informasi bahwa pemilik perjudian tersebut berinisial Aj, warga Lincun, Kecamatan Binjai Barat.
Selain di Kampung Tanjung, Aj juga disebut-sebut menjalankan bisnis judi togel di daerahnya (Lincun sekitarnya). Bahkan, Aj dikabarkan memiliki bayak kerabat dari kalangan aparat hukum yang bertugas di Kota Binjai.
Terkait hal ini, Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati, ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya, menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Humas Polsek. Sedangkan Humas Polsek Binjai Kota, Bripka Koko, ketika dikonfirmasi, mengakui akan menindaklanjuti informasi dimaksud. (bgn/sri/a34)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.