SAMOSIR (Waspada): Menjelang pemungutan suara ulang (PSU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir menggelar rapat koordinasi (Rakor) pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir pada pemilu tahun 2024 di TPS 12 Desa Pardomuan I Kec. Pangururan.
Kegiatan ini melibatkan KPU dan Bawaslu Sumatera Utara, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Samosir, Pemerintah Kabupaten Samosir, Bawaslu Samosir dan juga Pemerintah Desa Pardomuan I, Kamis (27/6) di Kantor KPU Samosir, Desa Siambalo, Kec. Pangururan.
Assisten I Tunggul Sinaga mengaku pihaknya memberikan atensi dan apresiasi kepada KPU Samosir dalam pelaksanaan persiapan pemungutan suara ulang (PSU). Ia menyebut sesungguhnya Pemerintah Kabupaten Samosir tidak menginginkan terjadinya PSU di Samosir.
“Tapi karena demokrasi dan sesuai ketentuan, maka kita duduk bersama untuk menyukseskan pemungutan suara ulang ini,” ujar Tunggul.
Tunggul juga mengatakan pihaknya telah membuat surat edaran yang menyampaikan, pada pemungutan suara ulang pada 29 juni 2024 mendatang, ASN diminta untuk menjungjung tinggi netralitas.
“Bahwa secara spesifik, mana kala ada ASN yang beralamatkan di TPS 12, tetapi tidak terdaftar di DPT, maka dilarang untuk berbondong-bondong hadir,” sebutnya.
Mewakili Kapolres Samosir, Kabag Ops Kompol Hasan menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan demi memastikan kamtibmas pada saat pelaksanaan PSU nantinya.
“Besok kita akan menggelar apel kesiapan PSU. Untuk jumlah personil, kami akan menyiapkan dua pertiga dari jumlah personel yang ada,” ucap Hasan.
Sementara Ketua KPU Samosir Vincen Sitinjak, menjelaskan adapun tahapan yang sudah dilakukan KPU Samosir dalam rangka pemungutan suara ulang diantaranya, pembentukan badan adhoc PSU pasca putusan MK, koordinasi antara KPU Samosir dan KPU Sumut, koordinasi kepada Polres Samosir, Koordinasi dengan Bawaslu Samosir, sosialisasi kepada partai politik dan peserta Pemilu, sosial kepada masyarakat dan penyusunan logistik PSU.
Kemudian, lanjut Vincen, akan dilakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kec. Pangururan, pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kec. Pangururan, rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kab. Samosir, pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kab. Samosir dan penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kab. Samosir
“Maka pada kesempatan kali ini, kami juga berharap terjalinnya kerja sama yang baik antar pihak terkait,” harapnya.(cvs)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.