BATUBARA (Waspada): Polres Batubara melalui Satreskrim melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan target perjudian.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Dr. Enand H. Daulay SH, MH melalui Kasi Humas AKP AH Sagala kepada wartawan, Rabu (17/7) menjelaskan, tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda R.B Setiadi menyisir tempat-tempat yang disinyalir melakukan perjudian.
” Hal ini berdasarkan surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 dalam rangka penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi menjelang pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI di Sumut,” kata Sagala.
Tim mendatangi warung L Toruan, 66, di Dusun VI, Desa Pasar Lapan, Kec. Airputih Kab. Batubara.
Dari tempat ini diamankan empat botol minuman keras beralkohol jenis anggur merah, anggur hijau, anggur putih dan merk Kawa-kawa.
Seluruh barang bukti diamankan Satreskrim guna pengusutan lebih lanjut. (a17.b)