LANGKAT (Waspada): Pada November 2023 mendatang, Puskesmas Namutrasi, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat, dikabarkan akan kedatangan tim penilaian akreditasi terkait standar pelayanan kesehatan sesuai yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Namun beredar kabar, untuk mendapatkan nilai baik dalam standar pelayanan itu, pihak Puskesmas Namutrasi diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para aparatur sipil negara (ASN) yang mengabdi di puskesmas tersebut.
Di mana, uang hasil pungli itu disebutkan untuk melakukan pembenahan terhadap sejumlah item yang dianggap masuk dalam penilaian tim akreditasi dimaksud.
“Ya, kami diminta dana akreditasi Rp1 juta per ASN. Semua diminta, total ASN di jajaran puskesmas kami sekitar 85 orang,” ungkap sumber yang minta namanya tidak disebutkan belum lama ini.
Nilai uang yang cukup besar itu, sebut sumber, cukup memberatkan para ASN di kalangan puskesmas. “Satu juta bukan angka kecil. Jelas berat bagi kami. Karena nilainya besar, sebagian ASN memilih untuk mencicil,” bebernya.
“Ada yang bayar Rp500 ribu di awal. Ada juga yang sudah melunasi. Itu tergantung kondisi masing-masing ASN, kalau banyak uang ya bisalah dilunasi,” tambahnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Namutrasi, dr Nirwana, ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu soal kutipan tersebut. “Ya, memang ada rencana penilaian akreditasi di November nanti. Tapi soal kutipan satu juta saya tidak tahu,” ucapnya.
Nirwan juga menegaskan, kalau dirinya tidak pernah memberikan instruksi untuk melakukan pungutan tersebut. “Tidak pernah saya instruksikan soal pungutan itu. Mungkin mereka (ASN) yang punya inisiatif sendiri untuk melakukan perbaikan sebelum dilakukan penilaian,” ucapnya.
“Yang pasti saya tidak ada instruksikan pak. Itu mereka (ASN) yang sepakat sendiri. Saya tidak tahu menahu soal itu,” tambahnya. (a34)