Scroll Untuk Membaca

Sumut

Janji Kinerja Dan KTP Digital Asahan

Janji Kinerja Dan KTP Digital Asahan

KISARAN (Waspada): Seluruh OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Bupati Asahan H Surya BSc sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan dirangkai dengan Rakorpem perdana tahun 2023, Selasa (10/1).

Bupati Asahan H. Surya BSc mengatakan penandatangan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk pernyataan kesanggupan OPD dan Camat dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang tahun 2023, serta menjadi tolak ukur dan dasar evaluasi kinerja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Janji Kinerja Dan KTP Digital Asahan

IKLAN

“Melalui perjanjian kinerja ini, kami akan menilai keseriusan saudara dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah kami berikan dan sebagai pengembangan karir saudara kedepannya,” katanya.

Selanjutnya Bupati berharap, setelah penandatanganan perjanjian kinerja ini, OPD dan Camat dapat menindaklanjutinya secara berjenjang kepada pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di bawah kewenangannya untuk menyusun Perjanjian Kinerja sebagai komitmen mereka dalam mendukung kepemimpinan di setiap OPD dan Kecamatan.

Bupati mengatakan, pada hari ini juga akan dilakukan penerapan KTP digital atau identitas digital. “KTP digital ini representasi bahwa dokumen kependudukan selalu ada dalam bentuk digital yang tersimpan dalam smartphone atau ponsel pribadi masing-masing. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-e serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital,”ucapnya.

Bupati mengajak seluruh OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan mengevaluasi pekerjaan yang telah dilaksanakan di tahun 2022. Seperti peningkatan penyerapan anggaran untuk tahun 2023 dan pengendalian inflasi daerah yang masih terus berjalan di tahun 2023. Dan kepada Kepala OPD Bupati juga berharap untuk dapat mengawal secara intens terhadap pencapaian target dan kinerja OPD masing-masing.

“Secara khusus kami minta perhatian pada 10 program prioritas dan proyek strategis yang kita laksanakan pada tahun ini. Dengan berakhirnya tahun 2022, tentu ada kewajiban Pemerintah berupa laporan yang harus dipenuhi dan disampaikan, baik kepada Pemerintah Pusat, Provinsi maupun kepada DPRD Kabupaten Asahan, untuk itu agar segera diselesaikan,” papar Bupati.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyampaian ekspos dari Kepala Kesbangpol Kabupaten Asahan H. Syarif, SH terkait tentang Kesiapan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kabag Kesra Setdakab Asahan H. Ali Mughofar, S.Sos, MAP terkait Kegiatan MTQ ke-54 Tingkat Kabupateh Asahan, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. H. Zainal Aripin Sinaga, MH terkait Musrenbang RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Kemudian Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Basuki, S.Pd., M.M terkait Rencana Pelaksanaan Asahan Ekspo 2023 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Asahan.

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si di akhir Rakorpem berpesan kepada OPD, Camat, Kades/Lurah dan ASN di lingkungan Pemkab Asahan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Para Camat agar memantau tahapan pemilu di wilayahnya masing-masing, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta selalu melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu, agar pemilu nantinya dapat berjalan dengan tertib, aman, jujur dan adil,” tegas Taufik. (a02-a19-a20).

Ket foto : OPD dan Camat se Kabupaten Asahan menandatangani Perjanjian Kinerja, Bupati H.Surya BSc didampingi Wabup Taufik ZA Siregar, Selasa (10/1). Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE