Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Jalan Provinsi Rusak, Warga 4 Kecamatan Tuntut Kadis PUPR Turun Ke Asahan 

Jalan Provinsi Rusak, Warga 4 Kecamatan Tuntut Kadis PUPR Turun Ke Asahan 
Masyarakat empat kecamatan saat unjuk rasa perbaikan jalan di Simpang Gedangan, Kec Pulaubandring Kab Asahan.Waspada/Sapriadi

KISARAN (Waspada): Rusaknya jalan Asahan-Simalungun, tepatnya di Simpang Gedangan, Kec Pulaubandring Kab.Asahan, Aliansi Masyarakat Empat Kecamatan turun ke jalan menuntut  perbaikan jalan dan meminta Kadis PUPR Provinsi Sumut untuk turun ke lokasi, Senin (18/11).

Pantauan di lapangan, massa yang ikut demonstrasi dan turun kelapangan dari berbagai kelompok usia, mulai dari remaja, bapak-bapak hingga ibu rumah tangga dari Kec Pulo Bandring, Tinggi Raja, Setia Janji, Buntu Pane, kompak mengangkat spanduk bertuliskan protes dan tuntutan. Para pengunjuk rasa mencoba memblokir jalan dan menutup akses jalan tol, namun aksi itu dapat diamankan oleh personel Polres Asahan. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jalan Provinsi Rusak, Warga 4 Kecamatan Tuntut Kadis PUPR Turun Ke Asahan 

IKLAN

Koordinator Aksi Arif, saat berbincang dengan Waspada, menuturkan ucapan terima kasih kepada masyarakat empat kecamatan  bersatu, dan personel Polres Asahan yang menjaga ketertiban, dan mengawasi unjuk rasa. Dalam hal ini, Arif, meminta kepada Kadis PU PR Provinsi Sumut Mulyono untuk turun ke Asahan, untuk menerima aspirasi masyarakat, bila tidak unjuk rasa ini tidak akan bubar.

“Sebelum Mulyono datang menjumpai kami, untuk menjelaskan kenapa jalan kami tidak dibangun, kalau dibangun kapan akan dimulai, kalau tidak, apa penyebabnya,” jelas Arif.

Arif juga meminta Kapolres Asahan dan Kapolda Sumut untuk bisa menghadirkan Mulyono, sehingga masyarakat bisa mengetahui jelas kapan jalan akan dibangun, karena kerusakan jalan cukup membuat resah masyarakat. 

“Kami mohon kepada Pak Kapolres dan Pak Kapolda Sumut bisa menghadirkan Mulyono untuk berhadapan dengan kami,” jelas Arif. (a19/a20) 

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE