Scroll Untuk Membaca

Sumut

Jalan Provinsi Jurusan P.Siantar – Raya Rusak Lagi

Puluhan kenderaan angkutan umum terpaksa berjalan perlahan-lahan saat melintasi jalan rusak di kawasan Janggir Leto, Kec. Panei, Kab. Simalungun, Selasa (2/7).(Waspada/Hasuna Damanik).
Puluhan kenderaan angkutan umum terpaksa berjalan perlahan-lahan saat melintasi jalan rusak di kawasan Janggir Leto, Kec. Panei, Kab. Simalungun, Selasa (2/7).(Waspada/Hasuna Damanik).
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada): Ruas jalan provinsi menghubungkan P.Siantar – Raya, tepatnya di kawasan Janggir Leto, Kec. Panei, Kab. Simalungun, kondisinya rusak parah lagi.

Pengamatan, Selasa (2/7/2024), kerusakan jalan provinsi yang menghubungkan Kab. Simalungun – Tanah Karo dan Dairi itu sudah mulai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, karena terdapat lubang-lubang berkedalaman 50 s/d 75 centimeter, sehingga kenderaan bermotor baik itu mobil dan sepeda motor harus perlahan- lahan melintasinya. Terkadang sampai menimbulkan macet.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jalan Provinsi Jurusan P.Siantar - Raya Rusak Lagi

IKLAN

J.Girsang seorang pengguna jalan warga daerah itu mengharapkan Pemprovsu (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara) memberikan perhatian serius untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Dikhawatirkan, jalan itu akan semakin rusak parah bila dibiarkan berlarut-larut.

Jalan Provinsi Jurusan P.Siantar - Raya Rusak Lagi

” Kami berharap segera diperbaiki, sebelum kerusakannya bertambah parah lagi,” sebut Girsang.

Dia juga menyebutkan, kerusakan jalan itu bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Selain karena terdapat lubang-lubang yang dalam, kondisi jalan terutama malam hari tidak ada penerangan jalan. ” Kita khawatir pengendara atau pengguna jalan bisa terjerembab di lubang-lubang jalan itu,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Bina Marga Kab. Simalungun, Hotbinson Damanik, menyebutkan kerusakan jalan menghubungkan P.Siantar – Raya di Nagori Janggir Leto itu merupakan kewenangan Pemprovsu.

” Itu memang wewenang provinsi, namun demikian nanti kita laporkan ke instansi terkait,” kata Damanik.(a27).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE