Scroll Untuk Membaca

Sumut

Jalan Perdamaian Pelawi Selatan Luput Dari Perbaikan 

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Rusdi foto bersama para kafilah setelah berhasil meraih juara umum pada MTQ di Kabupaten Bener Meriah beberapa waktu yang lalu. (Waspada/Ist)
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Rusdi foto bersama para kafilah setelah berhasil meraih juara umum pada MTQ di Kabupaten Bener Meriah beberapa waktu yang lalu. (Waspada/Ist)

P.BRANDAN (Waspada): Jalan Perdamaian yang berlokasi di Desa Pelawi Selatan Kec.Babalan Kab.Langkat luput dari perhatian dinas terkait.

Jalan menuju Kantor Desa Pelawi Selatan itu kondisinya rusak parah dan semakin memprihatinkan. 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jalan Perdamaian Pelawi Selatan Luput Dari Perbaikan 

IKLAN

Pantauan di lokasi Jalan Perdamaian, Selasa (7/11/2023) hanya sebagian jalan yang sudah dihotmix pada 2015 lalu.

Kepala Desa Pelawi Selatan M Rizal ketika dikonfirmasi mengatakan banyak warga yang resah terkait kondisi jalan tersebut apalagi jalan tersebut akses menuju Kantor Desa Pelawi Selatan dan jalan besar Gotong Royong. 

” Waktu saya baru menjabat Kepala Desa Pelawi Selatan ada dihotmix Jalan Perdamaian tapi hanya sekitar ratusan meter . Panjang keseluruhan Jalan Perdamaian sekitar 1,5 kilometer,” jelasnya. 

Dia mengatakan terkait kerusakan jalan Perdamaian sudah diusulkan ke Musrenbang desa dan kecamatan.

“Setiap tahun kita sudah usulkan ke Musrenbang namun belum ada juga realisasinya. Bahkan kita juga mengusulkan jalan lainnya di daerah Desa Pekawi Selatan yang kondisinya rusak seperti Jalan Singapor, Jalan Rejo dan Jalan Perjuangan “paparnya. 

Dia berharap ada perhatian pemerintah Kabupaten Langkat dan pihak Dinas PUPR segera melanjutkan pengerjaan perbaikan Jalan Perdamaian.(cbap/c01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE