Jaksa Dalami Dugaan Korupsi SMA Negeri 4 Binjai

  • Bagikan
Jaksa Dalami Dugaan Korupsi SMA Negeri 4 Binjai

SMA Negeri 4 Binjai dibidik jaksa terkait dugaan korupsi. Waspada/Ria Hamdani

BINJAI (Waspada) : Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mendalami dugaan kasus korupsi di SMA Negeri 4.

Informasi yang diperoleh, Rabu (5/2), tim kejaksaan dikabarkan sudah turun ke sekolah yang berada di Jalan Cut Nyak Dhien, Binjai Timur tersebut.

Penyidik turun ke SMA Negeri 4 pada Selasa (4/2). Mereka disebutkan mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana, khusunya meja dan kursi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tim kejaksaan yang turun ke SMA Negeri 4. “Ya benar, anggota kita ada yang turun untuk memastikan dan mendapatkan bahan secara komprehensif atau menyeluruh,” ungkapnya.

Terkait dana SPP yang dibagi-bagi kepada guru PNS, Jufri juga mengaku akan mendalami hal tersebut. “Soal itu ada pidananya atau tidak saya belum tahu. Yang pasti kita dalami terlebih dahulu,” sebutnya.

Diketahui, pengadaan kursi dan meja di SMA Negeri 4 diduga fiktif. Pihak sekolah disebutkan menulis anggaran tahun 2023 pada kursi dan meja tahun anggaran 2022.

Selain kursi dan meja, persoalan yang mencuat di sekolah tersebut, yakni bagi-bagi uang SPP kepada guru PNS. Setiap guru yang diberi jabatan atau tugas tambahan sebagai pembantu kepala sekolah mendapat Rp1 juta per bulan dan kepala sekolah Rp24 juta per tahun. (a34)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Jaksa Dalami Dugaan Korupsi SMA Negeri 4 Binjai

Jaksa Dalami Dugaan Korupsi SMA Negeri 4 Binjai

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *