Scroll Untuk Membaca

Sumut

Jajaran Polres Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

Wujudkan Wilkum Polres P.Siantar Kondusif

Jajaran Polres Pematangsiantar melaksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di gereja-gereja, Minggu (24/3) guna mewujudkan Wilkum Polres kondusif.(Waspada-Ist).
Jajaran Polres Pematangsiantar melaksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di gereja-gereja, Minggu (24/3) guna mewujudkan Wilkum Polres kondusif.(Waspada-Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Dalam mewujudkan wilayah hukum (Wilkum) Polres Pematangsiantar yang kondusif, jajaran Polres melaksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas untuk menampung dan menjawab keluhan warga di gereja-gereja, Minggu (24/3).

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui para Bhabinkamtibmas menjelaskan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas itu rutin pelaksanaannya dari personel Polres yang hadir langsung di tengah para jemaat pada saat melangsungkan ibadah, agar dapat mendengar dan menjawab keluhan warga berkaitan situasi Kamtibmas di lingkungan atau tempat tinggal masing-masing.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jajaran Polres Minggu Kasih Curhat Kamtibmas

IKLAN

Dengan adanya kegiatan seperti itu, polisi bisa lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, hingga kepercayaan publik kepada Polri, khususnya Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran dan para tokoh agama, masyarakat, pemuda dan jemaat gereja semakin terjalin dengan baik.

Karena itu, harapan kepada masyarakat Pematangsiantar, khususnya seluruh jemaat gereja-gereja dapat menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Bila ada kejadian berkaitan dengan Kamtibmas, agar menyampaikannya atau segera menghubungi ke nomor 110 Call Center dan WA Center 081260642350 layanan kepolisian Polres Pematangsiantar atau langsung ke Bhabinkamtibmas kelurahan masing-masing.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE