BINJAI (Waspada): Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, sudah masuk tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Terkait hal tersebut, Bawaslu Kota Binjai pun turun langsung melakukan pengawasan terhadap petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di tingkat lingkungan yang melaksanakan Coklit, Selasa (2/7).
Seperti yang dilakukan Ketua Panwascam Binjai Timur, Fajli didampingi anggotanya Wardi. Mereka terpantau turun di Lingkungan III, Kelurahan Mencirim untuk mengawasi langsung Pantarlih dari rumah ke rumah.
Dalam pengawasan Coklit tersebut, turut hadir Ketua PPK Binjai Timur, Muhammad Alfiansyah SH beserta dua anggotanya T.M Fahrozi dan Buchari Kesuma Atmaja.
Di sela-sela pengawasan Coklit tersebut, Ketua Panwascam Binjai Timur, Fajli, mengatakan, apa yang dilakukan Bawaslu hari ini untuk memastikan dan mengimbau Pantarlih melaksanakan tugasnya sesuai SOP, seperti memakai atribut dan penempelan stiker.
Selanjutnya, sebut Fajli, menjamin hak warga tidak hilang saat berlangsungnya pemungutan suara. “Salah satu contoh yang mau kita pastikan adalah pemilih pemula atau berusia 17 tahun saat hari H pemilihan. Ini harus dipastikan didata oleh Pantarlih. Karena tidak tertutup kemungkinan, data pemilih tersebut belum masuk di data yang ada pada Pantarlih,” bebernya.
Kemudian, kata Fajli, pengawasan juga dilakukan agar pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) dicoret dari data pemilih. “Sebelumnya banyak informasi bahwa warga yang sudah meninggal dunia masih dikeluarkan C6-nya atau undangan memilih. Nah, ini yang mau kita pastikan agar tidak terjadi lagi. Termasuk mencoret data pemilih yang lulus TNI/Polri,” ungkapnya.
Dari pengawasan di beberapa rumah warga, lanjutnya, data Pantarlih masih terpantau cocok. Begitu pun, pengawasan akan terus dilakukan oleh petugas pengawas pemilihan kelurahan hingga akhir masa Coklit pada 27 Juli 2024 Mendatang.
“Di masing-masing kelurahan ada satu petugas pengawas kelurahan. Mereka yang setiap hari melakukan pengawasan melekat dan uji petik terhadap warga yang sudah dicoklit oleh Pantarlih,” jelasnya.
Fajli berharap, dengan pengawasan yang dilakukan dapat menjaga hak pilih masyarakat. “Kami dari Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi proses Coklit. Jika ada temuan seperti yang saya sampaikan tadi, silahkan lapor ke Bawaslu agar ditindak lanjuti,” imbuhnya. (a34)