PANGKALANSUSU (Waspada): Puluhan wali murid bersama komunitas Anak Muda Pangkalan Susu (AMPAS), beberapa hari lalu, temui Kadisdik Langkat, anggota DPRD dan BKD Langkat untuk menyampaikan petisi.
Mereka pertama sekali datang ke Kantor Disdik Langkat menemui Kadisdik H. Syaiful Abdi dan setelah itu wali murid mendatangi gedung DPRD Langkat, kemudian berlanjut menemui pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Tuntutan utama mereka agar oknum Kasek SDN 056645 Alur Merbau, Desa Tanjung Pasir, Kec. Pangkalansusu, dicopot karena diduga telah melakukan penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) meski dana bantuan tersebut saat ini telah dikembalikan.
Ketua Komunitas AMPAS Raya Samosir saat dihubungi Waspada.id melalui selularnya, Senin (28/8), mengatakan, mereka datang menemui langsung Kadis menyampaikan petisi yang ditandatangi 140 orang wali murid dengan tujuan agar Kasek dicopot dari jabatannya.
“Kehadiran kami disambut baik oleh Kadisdik Syaful Abdi dan beliau segera memerintahkan stafnya untuk membuat rekomendasi untuk diteruskan kepada BKD,” ujar Samosir seraya berharap Kasek secepatnya diganti karena para siswa kini sudah merasa tak nyaman.
Setelah bertemu Kadisdik, AMPAS bersama puluhan wali murid yang didominasi emak-emak mendatangi gedung wakil rakyat dan mereka menemui anggota DPRD Langkat dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Romelta Ginting dan Juriah.
“Kedua anggota dewan tampak respek setelah mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan. Mereka memfasilitasi pertemuan dengan BKD,” kata Samosir mengaku lega karena aspirasi warga Desa Tanjung Pasir mendapat respon yang positif.
Secara terpisah, Kadis Pendidikan Langkat Dr H Syaful Abdi, SH, SE, P.Pd ditanya Waspada rerkait petisi yang disampaikan wali murid mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan rekomendasi ke BKD untuk mutasi jabatan Kasek.
“Rekomendasi sudah dikirim dan saat ini kita masih menunggu prosesnya di BKD,” tandas Syaiful Abdi tidak mentolerir perbuatan oknum Kasek yang dinggap telah mencemari dunia pendidikan di Langkat. (a10)
Baca juga: