LIMAPULUH (Waspada): Dinas Sosial dan Pemberberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Batubara siap berkolaborasi dengan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) dalam mendukung program prioritas pemerintah.
Hal itu terungkap dalam audiensi PD IPARI Kabupaten Batubara yang terdiri Ketua Alpian, Wakil Ketua Akbar Syahdan Nst, M. Yusuf Tanjung, Sekretaris M. Hafiz Munawir, Bendahara Hanafi Zein dan anggota dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan/Anak Kabupaten Batubara di Perupuk Kecamatan Limapuluh Pesisir, Selasa (30/4).
Program prioritas pemerintah tersebut meliputi pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi dan melestarikan lingkungan hidup.

Kadis Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak melalui Sekretaris Mukhlis Syahputra didampingi Evi (Kabid), Koordinator PKH, Suhendri dan anggota menegaskan, pihaknya siap mendukung dan berkolaborasi dengan IPARI dalam menjalankan program prioritas pemerintah, sehingga tepat sasaran sebagaimana harapan terkait penanggulangan kemiskinan maupun stunting.
“Ini sudah bagian dari tanggungjawab bersama untuk menjalankan. Apakah bekerjasama dengan pendamping PKH nantinya,” ujar Mukhlis.
Selain itu penanganan masalah anak dan perempuan yang telah didukung dengan KUPT Dinsos sebagai pelayanan pengaduan.
Kerjasama ini diharapkan dapat mempererat hubungan lebih baik lagi ditengah-tengah masyarakat melalui peran IPARI.
Ketua PD IPARI Kabupaten Batubara Alpian berterimakasih atas sambutan dan kerjasama Dinsos dalam menjalankan empat program prioritas pemerintah dimaksud serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan melibatkan mereka.
Audiensi ini lanjut Alpian sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.2 tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluhan Agama dan Penghulu dalam mendukung program prioritas pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi, penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan kesehatan masyarakat dan melestarikan lingkungan hidup. Oleh karena itu penyuluh agama berperan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi.
Apa lagi pendamping PKH dinilai telah mengabdi untuk ummat dan diharapkan pihaknya (penyuluh agama) bisa dilibatkan bersama setiap kegiatan dan difokuskan di kecamatan.(a.18)