PANYABUNGAN (Waspada): Sesaat setelah dilansir waspada.id, Rabu (31/5), Inspektur Inspektorat Daerah Pemkab Madina Rahmad Daulay, ST, langsung bereaksi.
“Beritakan lagi. Dunia ini melelahkan. Apa saya tak boleh lelah dan capek? Beritakan lagi. Terserah. Capek batinku,” ujar Rahmad melalui percakapan WhatsApp.
Ditanya, kenapa harus diberitakan lagi? Pejabat publik Madina ini mengungkapkan, dunia ini melelahkan. “Terserah. Beritakan saja tiap hari. Jumpa kita di dewan pers,” ujarnya. Wartawan mengatakan, “silakan.”
Persoalannya, wartawan mau konfirmasi setelah mendapat informasi, ASN dipanggil Inspektorat Daerah Pemkab Madina terkait aksi Singkuang 1.
Wartawan ingin konfirmasi kebenaran informasi ini dan tujuannya untuk apa pemanggilan ASN terkait aksi Singkuang 1, sekaligus ingin tahu apakah Inspektorat tupoksinya memeriksa ASN terkait aksi Singkuang 1.
Jawaban diperoleh wartawan justru aneh. “Kalau tujuan surat bukan untuk saudara, saudara tak perlu keberatan. Nanti saya coba kordinasi dengan Pimred saudara,” ujar Inspektur Inspektorat Daerah Kab. Madina Rahmad Daulay, ST.
Seperti Ancaman
Pengamat hukum dan praktisi hukum, pengacara senior di Jakarta asal Panyabungan M. Amin Nasution, SH, MH melihatnya seperti ancaman.
“Dari dialog chating itu nampak ada keengganan dari pejabat yang bersangkutan untuk diberitakan atau memberikan konfirmasi, bahkan muncul semacam ancaman karena sudah menyebut-nyebut dewan pers, padahal sebagai pejabat mestinya melayani konfirmasi atau wawancara,” ujar Amin.
“Tapi bagi masyarakat umum, lanjut advokad ini, sudah sangat paham apabila ada pejabat yang alergi dengan konfirmasi pers, biasanya ada yang tidak beres itu, karena di sisi lain apabila ada pejabat yang mengundang wartawan biasanya hal itu tidak lepas dari cara-cara untuk mempublikasikan prestasinya,” ujar M. Amin Nasution. (irh)
Berita terkait: