SEIRAMPAH (Waspada): Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 28 Kg di Jalinsum Medan Tebingtinggi tepatnya Dusun Darulaman, Desa Seibuluh, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Di balik keberhasilan itu, ternyata ada keterlibatan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sergai Iptu Imam Muliadi dan Ba Satlantas Polres Sergai Bripka Panataran Siahaan.
Sebagai apresiasi Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK memberikan penghargaan kepada Iptu Imam Muliadi dan Bripka Heri Panataran Siahaan, Senin (8/5/2023) saat gelar apel di Lapangan Polres Sergai.
“Saya ucapkan terimakasih atas prestasi dan keberhasilan yang diraih Iptu Imam Muliadi dan Bripka Heri Penataran Siahaan dalam pengungkapan kasus TP narkoba sabu Senin (1/5/2023),” papar Kapolres.
Penghargaan ini lanjut Oxy untuk memotivasi kepada personel yang lain untuk berpacu guna meraih prestasi di fungsi manapun bertugas.
Iptu Imam Muliadi yang tinggal di Desa Pematangseterak, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai kepada Waspada.id mengatakan tidak menyangka akan mengungkap narkoba dalam jumlah besar.
Bertugas di Satlantas Polres Sergai ia saat itu akan menolong tersangka yang mengalami laka tunggal. Namun setelah didekati tersangka punya gerak gerik yang mencurigakan.
Dia mengatakan, saat melakukan pengawalan, seorang warga menghubungi terjadinya laka tunggal di Dusun Darulaman. Setibanya di TKP, menemukan sepedamotor dan seorang pengendara berinisial R warga Medan. “Raut wajah R terlihat pucat saat ditanya penyebab terjadi laka tunggal,” terangnya.
Imam menambahkan, dari keterangan warga melihat rekan R buru-buru kabur dengan membawa dua tas naik becak motor (Betor) arah Medan.
Dengan menggunakan mobil patroli langsung dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap rekan R dalam betor saat melintas di Jalinsum, Desa Seisijenggi.
“Saat betor diberhentikan, seorang pria dalam betor mengaku berinisial S ketakutan, dia mengaku diberi upah Rp5 juta untuk membawa dua tas ke Medan,” terang Imam.
Merasa curiga, katanya, pelaku dan 2 tas langsung dibawa ke Polres Serdang Bedagai dan diserahkan ke bagian narkoba.
Disaksikan Kapolres dan Wakapolres, tas yang berhasil diamankan lalu dibuka. Ternyata isi tas tersebut sebanyak 25 Kg sabu yang dibungkus seperti paket.
“Saya tidak tahu awalnya isi tas itu narkoba, ketahuan setelah dibuka di kantor, ternyata isinya sabu” ungkap Imam.(cmw/a15)