SEIRAMPAH (Waspada): Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD).
Berbagai langkah dan upaya maupun inovasi terus dilakukan yang berfokus pada optimalisasi sumber daya yang ada.
Kemudian memperbaiki sistem pemungutan pajak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajaknya, sehingga pihak Dispenda Sergai pajak daerah optimis tembus diangka Rp100 miliyar.
Serangkaian upaya juga dilakukan oleh Bapenda Sergai dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penagihan piutang pajak salah satunya dengan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).
Demikian Kepala Bapenda Sergai Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si di sela-sela aktivitasnya di Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (21/11).
Kepala Bapenda Sergai menyebut bahwa sesuai arahan tim koordinasi, supervisi, dan pencegahan KPK, salah satu indikator penilaian kinerja pemberantasan korupsi di daerah adalah keberhasilan penagihan piutang pajak.
Ditambahkan Kepala Bapenda Sergai, Pemkab Sergai dan Kejari telah bekerja sama dengan memberikan surat kuasa khusus untuk tindakan hukum terhadap penunggak pajak.
“Proses penagihan pajak daerah ini telah diawali dengan pengiriman tiga kali surat teguran kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah. Kami telah memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan untuk melakukan tindakan hukum terhadap wajib pajak yang menunggak,” papar Sri Rahmayani.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan penegakan hukum sehingga akan mendorong kepatuhan terhadap wajib pajak serta meminimalisir praktik penggelapan pajak.
Selain dengan pihak Kejari lanjut Kepala Bapenda, saat ini pihaknya juga sedang melakukan pembahasan untuk kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak Kepolisian Resaor Sergai tentang penegakan hukum, pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. PKS juga kami lakukan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang serta instansi lainnya.
Ditambahkannya, selanjutnya, Bapenda Sergai juga melakukan inovasi dengan meluncurkan layanan digital PBB-P2. Inovasi ini, lanjutnya lagi, akan memudahkan bagi para wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran pajak. Sistem online ini lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak.
Sehingga ujarnya, masyarakat bisa menikmati layanan digital perpajakan dimana saja dan kapan saja. Dan yang terpenting bahwa ini juga merupakan strategi dalam peningkatkan PAD.
“ Kami juga rutin mencari potensi pajak daerah yang dirasa belum dimaksimalkan, seperti pajak reklame, pajak restoran, dan pajak parkir serta pengelolaan SDA yang dimiliki daerah, melalui retribusi dan pajak terkait pertambangan atau sektor pariwisata,” imbuh Sri Rahmayani.
seraya menambahkan jika Bapenda menerapkan sistem menjemput bola yang getol mendatangai masyarakat wajib pajak melalui “mobil keliling” sehingga wajib pajak tidak harus datang ke kantor.
Tak hanya itu, kata Kepala Bapenda Sri Rahmayani, pihaknya juga kerap melakukan beragam sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pajak daerah.
“Di berbagai kesempatan kami selalu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pajak. Misalnya saja melalui spanduk ataupun baliho untuk imbauan dalam membayar pajak. Selanjutnya melakukan sosialisasi di media massa serta rutin bersiaran di Radio Sergai FM. Kami juga mengedukasi masyarakat pentingnya pajak untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Sergai,” terang Sri Rahmayani.
Lebih lanjut dikemukakan Kepala Bapenda Sri Rahmayani, Pemkab Sergai pada akhir Oktober 2024 , jelasnya, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen.
“PKS ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui kerja sama strategis antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Kerja sama ini mencakup pertukaran data, pengawasan bersama terhadap wajib pajak, pemanfaatan program pelayanan masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan,”cetus Sri Rahmayani.
Diakui Kepaa Bapenda Sergai, selama di bawah kepemimpinan Bupati Sergai Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan progres peningkatan pajak daerah terus mengalami peningkatan.
Pada tahun 2022 target pajak senilai Rp86.743.000.000,- dan terealisasi Rp70.994.243.018,- atau 81,84 %. Sedangkan pada tahun 2023 target pajak sebesar Rp96.269.765.000,- dan berhasil terealisasi Rp98.400.622.710,50,- atau mencapai 102,21 %.
“Dengan pencapaian angka tersebut dan di bawah arahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati, di tahun 2024 ini kami optimis pajak daerah akan tembus di angka 100 miliar rupiah,” papar Sri Rahmayani.
Disebutkan Kepala Bapenda bahwa pajak ini digunakan untuk membiayai anggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara. Oleh karenanya kami imbau masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.
“Selain kewajiban masyarakat, pajak juga sebagai dukungan terhadap pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, khususnya Kabupaten Sergai dalam mewujudkan visinya yang mandiri, sejahtera dan religius,” pungkas Sri Rahmayani. (a15/cmw)