Sumut

Implementasikan Tema Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolres P.Siantar Tanam Pohon

Implementasikan Tema Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolres P.Siantar Tanam Pohon
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno (empat kiri) pose bersama dengan Ketua Bhayangkari Cabang Polres Ny. Sandra Yogen (lima kiri) dan lainnya saat bakti sosial penanaman pohon di Mapolsek Siantar Martoba, Rabu (19/6) siang dalam menyambut Hari Bhayangkara Ke-78.(Waspada-Ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sebagai bentuk Implementasi tema Hari Bhayangkara ke-78 di 2024, Kapolres Pematangsiantar memimpin bakti sosial berupa penanaman 250 batang pohon.

Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78 itu, Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin penanaman pohon terdiri pohon mahoni 100 batang, pohon trembesi 100 batang dan pohon kueni 50 batang di Mapolsek Siantar Martoba, Jl. Pdt. J. Wismar Saragih, Rabu (19/6) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres menyebutkan kegiatan itu merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian alam dan lingkungan serta mengharapkan penanaman pohon itu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat seperti mencegah erosi, memperbanyak oksigen dan membantu menanggulangi perubahan iklim.

Kegiatan itu juga, lanjut Kapolres, merupakan salah satu bentuk implementasi dari tema Hari Bhayangkara ke-78 yakni “Polri yang Presisi, Siap Melayani dan Berkomitmen Menjaga Stabilitas Kamtibmas.”

“Dengan kegiatan ini, Polri dapat terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan serta membangun sinergi yang positif dengan masyarakat,” imbuh Kapolres.

Tampak hadir Ketua Bhayangkari Cabang Polres Ny. Sandra Yogen, Wakapolres Kompol Ahmad Wahyudi, Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap, Kabag Log AKP Zulham, Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga, Kasat Lantas AKP Gabriellah A Gultom, Kasi Propam AKP Sri Hartati, Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan dan personel Polres.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE