DELISERDANG (Waspada): Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Medan kembali memberikan layanan pembuatan permohonan paspor kolektif, kepada Anggota DPRD Deliserdang, staf dan pegawai di Kantor DPRD Deliserdang, Jumat (15/11).
Layanan yang diberi nama Eazy Passport dilaksanakan berdasarkan permohonan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Deliserdang khusus bagi Pimpinan, Anggota dan Pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Medan, Muh Irvan Maulana selaku Pegawai Kanim TPI Medan yang hadir langsung meninjau kegiatan mengatakan, program Eazy Pasport salah satu program yang menjadi komitmen Imigrasi dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
“Imigrasi Medan berupaya untuk selalu bisa hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menunjukkan bahwa pengurusan paspor itu mudah, bahkan dapat dilakukan di lokasi sesuai dengan keinginan pemohon,” katanya.
Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Deliserdang Dr. Misnan Al Jawi SH MH bersama para Anggota DPRD pada kesempatan tersebut juga mengikuti layanan Eazy Passport menyampaikan, apresiasi dan terimakasih karena layanan yang diberikan sangat memudahkan para anggota dan keluarga serta Pegawai Sekretariat DPRD yang membutuhkan paspor dalam waktu relatif cepat dan singkat.
Sementara itu Kabag Hukum Risalah dan Humas Sekretariat DPRD Deliserdang Hendra Syahputra, MH., menyampaikan penghargaan kepada Jajaran kantor Imigrasi TPI Medan seraya mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang terjalin dalam pembukaan layanan Eazy di Kantor DPRD Deliserdang.
“Kegiatan ini merupakan program dari Subbag Protokol dan Humas, yang dilaksanakan melalui prosedur yang ditentukan pihak Imigrasi. Layanan ini hadir sebagai bentuk mempermudah dalam pembuatan paspor bagi Anggota DPRD yang baru serta mendukung program Pemerintah Pusat,” katanya. (a16).
Teks Foto: Kabag Hukum Risalah dan Humas Sekretariat DPRD Deliserdang Hendra Syahputra memberikan plakat penghargaan kepada pihak Imigrasi Kelas I khusus TPI Medan. (Waspada/ist).