Ibu Korban Penganiayaan Anak Di Bawah Umur Minta Pengelola Cafe Toba Tio Segera Ditangkap

  • Bagikan

TOBA (Waspada) : Riama Estauli Siahaan, orangtua salah seorang korban pemukulan dan penganiyaan anak di bawah umur ES, 15 yang terjadi di Cafe Toba Tio, Sabtu lalu meminta personil Polsek Balige segera memproses pengaduan korban dan segera menangkap terlapor.

Hal ini diungkap Uli usai mempertanyakannya sejauhmana penanganan pengaduannya di Mapolsek Balige, Jumat (24/6) sekira pukul 10.00 WIB.

Uli menyebut, anaknya selaku korban menjadi trauma pasca pemukulan dan penganiayaan yang dialami anaknya bersama ketiga temannya.

“Dia jadi ketakutan sendiri, kemana-mana harus ditemani. Pulang les juga harus dijemput sampai ke dalam kelas, pulang latihan karate dan berenang juga harus dijemput sampai ke dalam. Anak saya kalau melihat orang berkerumun di luar tempat lesnya jadi ketakutan sendiri. Pernah ngak terfikir dampak psikologi yang dialami anak kami?” tanya Uli.

Tak hanya itu, pembelaan kuasa hukum terlapor seperti berita yang terbit di Media Obsi.id, Rabu (22/6) dinilai Uli sangat jauh dari fakta. Pemukulan yang diakui terlapor dilakukan pada kondisi lampu mati dan gelap mengakibatkan korban terjatuh dari tangga, disebut Uli hanya rekayasa terlapor.

“Tega ya dia memberikan keterangan seperti itu, saya kenal betul siapa anak saya, dan dia tidak akan berani memberikan keterangan yang tidak benar. Semua keterangan terlapor itu berbanding terbalik dengan seluruh keterangan korban,” imbuh Uli.

Uli juga mengecam ucapan kuasa hukum terlapor yang meminta ke empat korban dilakukan test urine. Uli menilai pernyataan Kuasa Hukum itu sebagai penggiringan opini publik yang akan memperburuk citra ke empat korban.

“Secara tidak langsung dia menilai anak kami itu pemakai narkoba, itu tuduhan yang sangat jahat dan melukai hati korban, juga kami orangtua korban. Sudah anak kami dianiaya, secara tidak langsung dituduh lagi pemakai narkoba. Dimana hati nuraninya? Padahal dia juga sebagai seorang bapak, bagaimana jika itu terjadi pada anaknya?” ungkap Uli tegas.

Sebaliknya, Uli meminta kepolisian melakukan test urine kepada pengelola Cafe Toba Tio beserta rekannya. Pasalnya, sesuai keterangan keempat korban di kepolisian, ketiga terduga pelaku justru dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.

“Justru pelaku yang minum minuman keras di mobil saat membawa korban ke kantor polisi. Justru mereka lebih layak dilajukan test urine. Berani ngak mereka? Kalau saya jelas berani, karena saya yakin anak saya bersih. Jadi jangan seenaknya berkomentar miring seperti itu,” imbuhnya.

Terkait kedatangannya ke Mapolsek, Uli mengatakan pihak kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor. “Katanya tadi terlapor sudah disurati  untuk menghadiri pemeriksaan pada hari Senin nanti. Saya selaku orangtua akan terus mencari keadilan untuk anak-anak kami,” pungkas Uli.

Kronologi sebelumnya, pengelola Cafe Toba Tio inisial LS bersama dua orang rekannya melakukan penganiayaan terhadap empat orang anak di bawah umur. Keempat korban babak belur setelah didapati masuk tanpa izin ke dalam Toba Tio Resto yang sudah tidak beroperasi pada, Sabtu (18/6) sekira pukul 21.00 Wib.

Berdasarkan keterangan salah seorang korban, ES,15, dia bersama temannya MS,14, datang ke lokasi untuk menjemput pulang dua orang temannya inisial SA,13, dan RH,14, yang sedang berada di Toba Tio Resto.

Naas, baru saja tiba di lokasi dan belum sempat masuk ke dalam restoran, dia melihat satu unit bus datang ke lokasi. 10 orang pria dewasa turun dari dalam bus dan  karena ketakutan, ES dan MS masuk ke dalam restoran lantai satu untuk bersembunyi.

“Begitu kami dilihat, langsung ditarik dan dipukuli. Aku uda bilang kalau kami tidak mau merusak dan mencuri tapi tetap aja dipukuli. Kami ditendang, ditampar dan dipukul secara membabi buta. Temanku inisial SA ditendang sampai tersungkur ke salah stau sudut ruangan, kufikir dia akan mati malam itu. Telinga kiriku dipukul dan sampai sekarang masih berdegung, benjol dan memar di bagian kening serta tulang ekor yang masih sakit sampai saat ini karena ditendangi pelaku,” ujar ES sembari menunjukkan bekas lukanya.

Dari keterangan ES diketahui, dua orang temannya berada di lantai 2 dengan niat ingin makan nasi goreng yang baru mereka beli dari Simpang Sibulele. Belum sempat dimakan, mereka langsung dihajar sambil dibawa turun ke lantai satu dan dipukuli bersamaan.

“Kami dipaksa buka baju lalu disuruh meletakkan tangan di atas kepala lalu berjalan berjongkok 10 kali putaran mengelilingi restoran sambil ditendangi dari belakang. Salah seorang pelaku menanyai kami satu persatu, kau kenalnya Silindung? yang menjawab tidak kenal langsung ditendang dari belakang. Aku kujawab kukenal,” ujar ES.

Keempat korban dituduh telah melakukan pengrusakan dan akhirnya dibawa pelaku ke kantor Mapolsek Balige, sekira pukul 24.00 Wib bahkan salah seorang pelaku sempat menendang salah seorang korban di Mapolsek Balige hingga hidung korban berdarah.

Saat dalam perjalanan dari lokasi kejadian menuju Polsek Balige, ES mengaku para pelaku mengkonsumsi minuman keras botolan.

Orangtua korban ES, Riama Estauli Siahaan mengaku sangat geram dengan tindakan pelaku yang menghajar keempat anak di bawah umur. Saat hendak dimediasi kepolisian,  pelaku mengaku meminta uang perdamaian sebesar Rp15 juta.

“Keesokan harinya, korban bersama orangtua didampingi petugas polisi dan pelaku mendatangi  kejadian perkara. Ditemukan fakta tidak adanya kerusakan kaca seperti yang disampaikan pelaku sebelumnya. Yang ada justru hanya kerusakan ringan seperti engsel jendela dan pintu.  Itu pun belum tentu dilakukan  anak kami karena restoran tersebut telah lama kosong,” imbuhnya.

Salah seorang orangtua korban bersedia memperbaiki kerusakan sesuai dengan kualitas aslinya, namun pelaku ngotot harus dibayarkan dalam bentuk uang. Setelah tak terbukti ada kerusakan fatal, pelaku minta uang perdamaian turun menjadi Rp8 juta.

Uli mengaku  menyepakati, dengan catatan, pelaku bisa membuktikan bahwa kerusakan itu akibat perbuatan keempat anak tersebut.

“Kalau mereka bisa buktikan, saya siap mengganti rugi. Namun penganiayaan yang mereka lakukan  terhadap anak saya dan yang lainnya harus tetap diproses secara hukum. Kalau niat mereka baik, dari awal bisa langsung dibawa ke kantor polisi, jangan setelah dihajar babak belur baru mereka antar ke Poisi,” kecam Uli.

Kanit Reskrim Polsek Balige, Iptu Edward Siahaan ketika dikonfirmasi Waspada, Senin (20/6) sekira pukul 16.30 WIB  membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut dengan Nomor : STTPL/34/VI//2022/SPKT. (rg)

  • Bagikan