Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Ibu Korban Pemerasan Oknum Jaksa Dipanggil Kejatisu

Orang tua tersangka Narkoba bersama kuasa hukumnya yang diduga diperas oknum Jaksa Kejari Batubara memenuhi panggilan Aswas Kejatisu di Kejari Asahan, Selasa (16/5). Waspada/Bustami Chie Pit
Orang tua tersangka Narkoba bersama kuasa hukumnya yang diduga diperas oknum Jaksa Kejari Batubara memenuhi panggilan Aswas Kejatisu di Kejari Asahan, Selasa (16/5). Waspada/Bustami Chie Pit
Kecil Besar
14px

KISARAN (Waspada): Ibu tersangka Narkoba yang diduga diperas oknum Jaksa Kejari Batubara dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Asisten Pengawas (Aswas) Kejatisu, di Kejari Asahan, Selasa (16/5).

“Kita dipanggil Aswas Kejati Sumut untuk pemeriksaan,” jelas Ibu tersangka Narkoba, melalui Kuasa Hukumnya Thomy Faisal Pane.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ibu Korban Pemerasan Oknum Jaksa Dipanggil Kejatisu

IKLAN

Ditanya motivasi pembuatan video dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa di Kejari Batubara, Kata Thomy, dikarenakan kliennya sudah lanjut usia dan anaknya jadi tersangka Narkoba, merasa takut dan tertekan karena didatangi oleh oknum Jaksa dan Polisi.

“Ibuk inikan sudah tua, jadi dia merasa takut dan tertekan,” jelas Thomy.

Disinggung dengan dinonaktifkan Jaksa yang diduga memeras, Thomy mengatakan secara pribadi pihaknya tidak ada masalah, dan meminta hukum itu ditegakkan.

“Kita sayang dengan kepolisian dan kita sayang dengan kejaksaan, kita tidak mau sama oknumnya saja,” jelas Thomy.

Sebelumnya, Siaran Pres Kejati Sumut yang disampaikan Kasi Penkum Yos A Tarigan, bahwa telah dilakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT, dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.

“Diketahui dari hasil pemeriksaan Jumat tanggal 12 Mei 2023, Jaksa EKT telah diserahkan ke bidang Pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Yos.

Apabila dalam pemeriksaan Pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan,” jelas Yos. (a02/a19/a20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE