Scroll Untuk Membaca

Sumut

HUT Ke-79 RI, 103 Napi Pangururan Terima Remisi

HUT Ke-79 RI, 103 Napi Pangururan Terima Remisi
BUPATI Samosir Vandiko Gultom saat memberikan surat remisi kepada narapidana di Lapas Kelas lll Pangururan. Waspada/Ist

SAMOSIR (Waspada): Sebanyak 103 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir mendapatkan remisi (pengurangan menjalani masa pidana) di Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 79 Republik Indonesia.

Surat remisi yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom didampingi Kepala Lapas Kelas III Pangururan Jeremi di halaman Lapas Kelas lll Pangururan, Sabtu (17/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

HUT Ke-79 RI, 103 Napi Pangururan Terima Remisi

IKLAN

“Momen ini, pak bupati membacakan surat remisi untuk dibagikan kepada 103 napi dari jumlah 110 yang sebelumnya kita usulkan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan,” kata Jeremi.

Jeremi mengapresiasi dan terima kasih kepada Vandiko Gultom sebagai bupati beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samosir yang berkenan menyerahkan langsung SK Remisi kepada perwakilan Warga Binaan Masyarakat (WBP).

“Hal ini menjadi bukti perhatian pemerintah melalui Kemenkumham atas pemenuhan hak Narapidana sesuai Permenkumham nomor 7 tahun 2022, bagi mereka yang berkelakuan baik dan telah menunjukkan penurunan resiko sesuai standar instrumen penilaian narapidana (SIPN) dengan pengurangan masa hukuman mulai satu sampai enam bulan,” sebut Jeremi.

Sementara Bupati Vandiko Gultom menyampaikan selamat kepada 103 narapidana yang telah menerima SK Remisi dari total 130 narapidana yang menempati Lapas Kelas III Pangururan.

Vandiko menambahkan, narapidana (napi) yang berhak menerima remisi adalah yang telah dinyatakan memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami ucapkan selamat kepada seluruh narapidana penerima remisi. Semoga dapat menjadi hadiah di hari kemerdekaan yang diharapkan menjadi motivasi untuk menjadi manusia yang menyadari kesalahannya dan berubah menjadi baik ke depan,” kata Vandiko.(cvs)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE