DOLOKSANGGUL (Waspada): Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) salah satu daerah yang masuk sepuluh besar dalam Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pencegahan korupsi terintegrasi se-Sumatera Utara dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Aset dan Keuangan.
PIC Tim KPK, Moh Jhanattan didampingi Renta Siregar, Tri Desa Adi Nurcahyo dan Wiwin Setiawan dalam rapat Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Monev PBJ aset dan keuangan di Aula Pendopo Kantor Bupati Humbahas, Doloksanggul, Selasa (22/6) menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Humbahas atas komitmen yang lebih signifikan dengan pengelolaan manajemen MCP bersama.
Dikatakan, Bupati Humbang Hasundutan adalah yang mendorong untuk MCP di daerah itu selalu naik. “Beliau (bupati) sangat konsen terhadap MCP, menghubungi saya, waktu itu juga Pak Adril minta untuk pembinaan terkait Monitoring Center For Prevention atau Pencegaran Korupsi yang Terintegrasi dari delapan sektor,” ujarnya.
Ditambahkan, Humbahas sempat memperoleh insentif daerah karena nilainya baik dan masuk Top Ten (sepuluh besar) di Sumatera Utara.
Moh Jhanattan menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Humbahas adalah dalam rangka pencegahan korupsi dengan tujuan adanya warning. “Kami ingatkan pemimpinnya, kami ingatkan bupati dalam pengadaan barang dan jasa, manajemen komitmen, suap dan lainnya. Sebab hal ini kejahatan rutin yang sudah berulang-ulang, jadi perlu ada pencegahan,” tukasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, menyampaikan terimakasih atas kehadiran tim KPK wilayah Sumut di Humbahas dalam rangka rapat koordinasi MCP-PBJ, Aset dan Keuangan.
“Kehadiran Tim KPK wilayah Sumut di daerah kita adalah monitoring, pemantauan dan penguatan ataupun arahan bagi tugas yang sudah digariskan kita laksanakan. Apapun yang digariskan, diperintahkan untuk kita lakukan harus dilakukan dengan serius, baik dan benar,” tegas Dosmar.
Dikatakan, sebagaimana kita ketahui, bahwa ada tiga prioritas, yang pertama adalah aset dengan target tahun 2023 harus selesai aset yang bisa disertifikatkan. Kedua, potensi pendapatan, pihak-pihak terkait harus menyelesaikan ini termasuk masalah perpajakan. Ketiga masalah APIP, permasalahan APIP ini menjadi peringatan dini, oleh karena itu jika diperlukan penambahan personel APIP silahkan diajukan. (cas/a08)