Scroll Untuk Membaca

SumutHeadlines

HIMMAH Tagih Janji Bawaslu Dan Kejari Palas

Komisioner KPU Palas Divisi Teknis Junaidi Hasibuan yang menanggapi aspirasi HIMMAH Palas atas dugaan Pungli rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Palas 2024. Kamis (20/6) (Waspada/Muhammad Satio)
Komisioner KPU Palas Divisi Teknis Junaidi Hasibuan yang menanggapi aspirasi HIMMAH Palas atas dugaan Pungli rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Palas 2024. Kamis (20/6) (Waspada/Muhammad Satio)

PALAS (Waspada): Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kabupaten Padanglawas (Palas) kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Palas 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Pantauan Waspada.id, Kamis (20/6) di Kantor Bawaslu Palas, HIMMAH menagih dan menuntut kinerja dari Bawaslu Palas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum komisioner KPU Palas yang mencapai miliaran rupiah dan telah HIMMAH sampaikan serta laporkan pada aksi unjuk rasa sebelumnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

HIMMAH Tagih Janji Bawaslu Dan Kejari Palas

IKLAN

Dalam selebaran tuntutan aksi yang dibacakan PC HIMMAH Palas, Syaripudin Daulay menyampaikan dalam rangka transparansi penyelenggaraan Negara yang bersih pihaknya meminta KPU Palas memberikan dokumen berupa mekanisme dan indikator penilaian peserta calon PPK dan PPS Pilkada Palas 2024 serta memberikan klarifikasi atas dugaan Pungli tersebut.

HIMMAH Tagih Janji Bawaslu Dan Kejari Palas
Sekretaris Bawaslu Palas, Erwin Siregar menanggapi aspirasi HIMMAH Palas terkait dugaan Pungli rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Palas 2024. Kamis (20/6) (Waspada/Muhammad Satio)

Kemudian meminta KPU Palas melakukan supervisi dan evaluasi terhadap oknum berinisial SJS yang diduga telah melanggar kode etik dengan dugaan pemungutan sejumlah uang kepada salah seorang peserta rekrutmen PPK berinisial HS yang dibuktikan dengan percakapan chat WhatsApp dan bukti transfer ke rekening SJS.

Seterusnya meminta Bawaslu Palas bekerja sesuai undang-undang dan tidak turut serta dalam dugaan praktik-praktik Pungli. Namun, apabila tidak sanggup agar segera membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai Bawaslu.

Baca juga:

Begitu juga terhadap Kejari Palas, Syaripudin Daulay meminta Kajari dalam menjalankan tugas dan kewajibannya supaya berpikir bersih, bertindak gentleman, tidak bermuka dua demi kenyamanan, kedamaian dan keamanan atas pelayanan terhadap masyarakat Palas.

Namun, apabila Kajari Palas tidak sanggup menegakkan keadilan atau tidak mampu menjalankan tugasnya agar dengan sukarela membuat surat pernyataan pengunduran diri.

Sekretaris Bawaslu Palas, Erwin Siregar menanggapi aspirasi pengunjuk rasa mengatakan permohonan maaf ketiga anggota Bawaslu Palas yang saat ini tengah melaksanakan tugas keluar daerah.

“Terkait hasil rapat pleno terhadap laporan Mahasiswa. Saya meminta adik-adik HIMMAH bersabar. Ketua Bawaslu setelah selesai melakukan tugas luar nantinya pasti akan memberikan keterangan terhadap hasil pleno tersebut,” ucapnya.

HIMMAH Tagih Janji Bawaslu Dan Kejari Palas
Kasi Intel Kejari Palas Andri Rico Manurung SH, meminta HIMMAH Palas bersabar atas laporan dugaan Pungli rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Palas yang saat ini tengah masih dalam proses tindak lanjut pihaknya. Kamis (20/6) (Waspada/Muhammad Satio)

Kasi Intel Kejari Palas, Andri Rico Manurung SH, juga meminta kepada mahasiswa agar bersabar atas proses penyelidikan yang tengah berlangsung pihaknya lakukan hingga saat ini.

Sementara itu Komisioner KPU Palas Divisi Teknis Junaidi Hasibuan, mengatakan rekrutmen PPK dan PPS Pilkada Palas telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengatakan tidak bisa memberikan data yang diminta mahasiswa sebelum ada permintaan dari KIP berhubung dalam berkas tersebut ada yang bersifat rahasia dan umum.

“Dalam rekrutmen tersebut saya tegaskan tidak ada Pungli dan apa kapasitas Mahasiswa meminta saya bersumpah di atas Al-Qur’an. Saya sebelumnya dilantik sebagai KPU telah diambil sumpah oleh pimpinan,” kilahnya. (CMS)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE