BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhanruku bagikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu dalam bakti sosial dengan tema “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat”, Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke- 61, kemarin.
Baksos berupa 12 paket sembako ini diserahkan langsung Kalapas Labuhanruku, Kasi Kamtib, Kasubbag TU, Kasubsi Pelaporan Kamtib, Kasubsi Pelaporan Hasil Kegiatan Kerja, beberapa petugas, dan bekerja sama dengan kepengurusan Desa Sei Muka.
Kalapas Labuhanruku, Soetopo Berutu mengatakan, pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan di dalam tembok penjara, tetapi juga peduli terhadap keluarga dan masyarakat sekitar.
“Kami ingin memastikan Pemasyarakatan memberi manfaat nyata. Bukan hanya bagi warga binaan, namun keluarga dan masyarakat sekitar. Bantuan ini adalah bentuk kehadiran kami sebagai bagian dari solusi dan perubahan positif,” tukasnya dan mengatakan diprioritaskan berada di lingkungan Lapas Labuhanruku yang membutuhkan.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan rasa simpati, empati terhadap kepedulian sosial di masyarakat serta meningkatkan dan mempererat silaturahmi.
Di sisi lain kegiatan ini tidak hanya meliputi aspek spiritual saja melainkan aspek perilaku yang positif dalam pembentukan karakter yang baik yaitu mengajak untuk saling berbagi satu sama lain khususnya bagi petugas Lapas.
Juliani mewakili Desa Sei Muka mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Imi-Pas dan petugas Lapas Labuhanruku yang telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di Desa Sei Muka Dusun Sidoarjo Kebun Sayur. Mendoakan semoga murah rezeki, panjang umur, sehat selalu, dan Lapas Labuhanruku sukses selalu.
Warga menerima bantuan menyambut baik dan penuh rasa syukur ditandai untaian doa tulus mengiringi rombongan Lapas kembali ke kantor dan melanjutkan aktivitas lebih lanjut

138 Paket
Sebelumnya jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia melaksanakan berbagai kegiatan positif yang bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 yang jatuh pada tanggal 28 April 2025.
Salah satunya melalui kegiatan bakti sosial, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.
Sebanyak 138 paket bantuan yang berisi sembako dan kebutuhan pokok lain ini dibagikan Kalapas Labuhanruku Soetopo Berutu beserta pejabat struktural.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari penerima manfaat.
Kalapas Soetopo mengatakan hal ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian, namun sebagai sarana mempererat hubungan antara petugas, warga binaan, serta masyarakat umum.
Dan berharap, keberadaan pemasyarakatan dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat luas, serta memperkuat citra positif institusi sebagai bagian dari penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.
Melalui momentum HBP ke-61 ini, diharapkan semangat pengabdian dan solidaritas sosial semakin tumbuh dan mengakar, menjadikan insan pemasyarakatan sebagai agen perubahan yang mampu memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara.(a18)