Menu
Pusat Berita dan Informasi Kota Medan, Sumatera Utara, Aceh dan Nasional

Hasil Audit BPK, Pemkab Simalungun Peroleh WDP

  • Bagikan

SIMALUNGUN (Waspada): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun Tahun Anggaran 2021.

Hasil tersebut diketahui saat pertemuan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani dengan Kepala BPK Perwakilan Provsu Eydu Oktian Panjaitan, di Auditorium BPK Perwakilan Provsu, Medan, Jum’at (20/5/2022).

Hasil Audit BPK, Pemkab Simalungun Peroleh WDP

Turut mendampingi Bupati dan Ketua DPRD dalam menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2021 antara lain Plt Inspektorat Roganda Sihombing, Plt Kadis Kominfo SML Simangunsong, Kepala Bapenda Frans Saragih dan Kadis PU Hobitson Damanik.

Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Provsu, Eydu Oktian Panjaitan menyampaikan bahwa, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Simalungun atas laporan yang diberikan lebih cepat dari atas waktu yang diberikan. 

Kemudian, Edyu memaparkan, ada 16 aspek yang harus ditindaklanjuti dan perlu tindakan bagi Pemkab Simalungun agar bisa jauh lebih Baik. Namun Opini penilaian LHP LKPD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Simalungun berdasarkan beberapa hal ketentuan tersebut BPK mencatat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Hasil Audit BPK, Pemkab Simalungun Peroleh WDP

Sementara itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun mengucapkan terimakasih atas penyajian dan laporan BPK. 

“ Ini kedepannya menjadi pelajaran bagi pemerintah kami,” kata Radiapoh.

Penguasa nomor satu di bumi ‘Habonaron Do Bona’ itu bahkan melihat ini seperti ujian yang harus diselesaikan agar bisa naik kelas di tahun depan.

” Ini (opini WDP) kami anggap sebagian cambuk agar kami bisa berbenah, agar kedepannya bertindak dan bekerja sesuai dengan prosedur, sehingga tahun 2022 nanti kita bisa dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP),” tandas Bupati.(a27)

Ket.gbr utama: Kepala BPK Perwakilan Provsu, Eydu Oktian Panjaitan menyerahkan LHP atas LKPD TA 2021opini WDP kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani di Auditorium BPK Perwakilan Provsu, Medan, Jum’at (20/5).(Waspada/Ist).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *