Hari Raya Waisak, Dua WB Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Khusus

  • Bagikan
  JALANNYA pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak dua Warga Binaan (WB) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Beragama Budha.Waspada/Ist
  JALANNYA pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak dua Warga Binaan (WB) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Beragama Budha.Waspada/Ist

  LABUHANRUKU (Waspada): Sebanyak dua Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku yang beragama Budha menerima Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak, Kamis (23/5).

  Kepala Lapas Labuhan Ruku yang diwakili Kasi Binadik, Benny Wijaya berkesempatan memberikan Surat Keputusan Remisi Khusus kepada perwakilan WB.

  Remisi khusus keagamaan merupakan pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh WB dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Hari Raya Waisak, Dua WB Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Khusus

  Benny menjelaskan, dua WB beragama Budha yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Labuhan Ruku memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

  “Keduanya mendapat remisi telah memenuhi persyaratan seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Labuhan Ruku” , terang Benny.

   Kedua WBP mendapatkan besaran remisi khusus Hari Raya Waisak mulai dari 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari. Sedangkan untuk Remisi Khusus II (langsung bebas) tidak ada. (a.18)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *