Hari Pertama Bertugas, Bupati Langkat Teken Komitmen Penerapan UHC

  • Bagikan
Hari Pertama Bertugas, Bupati Langkat Teken Komitmen Penerapan UHC
BUPATI Langkat H. Syah Afandin berfoto bersama dengan eks Pj Bupati Langkat H.M Faisal Hasrimy. Waspada/Ist

LANGKAT (Waspada): Bupati Langkat H. Syah Afandin langsung menerapkan pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di Kab. Langkat pasca serahterima jabatan dengan PJ Bupati Langkat H.M  Faisal Hasrimy.

Penandatanganan komitmen menerapkan UHC ditandatangani oleh Kepala BPJS Kesehatan Medan, Kadis Kesehatan Langkat serta Bupati Langkat. Kegiatan ini berlangsung di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (3/3)

UHC sendiri merupakan jaminan kesehatan yang adil dan berkualitas kepada seluruh masyarakat. Program ini merupakan Asta Cita Presiden Republik Indonesia  dan merupakan visi misi Gubernur Sumatera Utara.

Di Kabupaten Langkat sendiri, sebanyak 96% capaian peserta dengan angka peserta aktif sebesar 72%. Nantinya, sebanyak 22.130 jiwa akan didaftarkan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) sehingga menpaia angka 98%.

Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan bahwa program ini akan mengarah pada kemudahan akses pelayanan kesehatan “Masyarakat hanya membutuhkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia mengajak Forkopimda dan seluruh ASN untuk bersama membangun Kab. Langkat. “Bismilllahirahmanirahim, mari kita bergerak bersama mewujudkan visi misi kami “Menuju Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan” untuk kebaikan Langka,” ajaknya.

Sementara, Faisal Hasrimy yang telah menyerahkan jabatan kepada Bupati Langkat sekaligus mewakili Gubernur Sumut menucapkan selamat dan menyampaikan harapannya untuk kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Langkat priode 2025-2030.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak H. Syah Afandin, SH dan Ibu Tiorita Br Surbakti, SH, semoga kepemimpinan bapak ibu dapat membawa Kabupaten Langkat menuju arah yang lebih baik,” ujar eks PJ Bupati Langkat.

Prosesi serah terima jabatan ditandai dengan  penandatanganan berita acara serah terima jabatan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-221 tahun 2025, bahwa pihak pertama Penjabat Bupati Langkat H. M Faisal Hasrimy menyerahkan kepada pihak kedua Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH tanggung jawab jabatan Bupati Langkat periode 2025-2030, ditandatangani oleh Penjabat Bupati Langkat, Bupati Langkat serta Ketua DPRD Kabupaten Langkat.(a10)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Hari Pertama Bertugas, Bupati Langkat Teken Komitmen Penerapan UHC

Hari Pertama Bertugas, Bupati Langkat Teken Komitmen Penerapan UHC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *