Scroll Untuk Membaca

Sumut

Hari Pertama, Belum Ada Balon Bupati-Wakil Bupati Mendaftar

KPU Padang Lawas telah siap menyambut pasangan bakal calon Bupati/wakil Bupati untuk Pilkada serentak tahun 2024. (Waspada/Idaham Butar Butar)
KPU Padang Lawas telah siap menyambut pasangan bakal calon Bupati/wakil Bupati untuk Pilkada serentak tahun 2024. (Waspada/Idaham Butar Butar)
Kecil Besar
14px

PADANG LAWAS (Waspada): Hari pertama pendaftaran belum ada pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan bakal calon wakil Bupati yang mendaftar ke KPU Palas untuk ikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indra Alamsyah, Selasa (27/8) saat ditanyakan apakah ada konfirmasi dari tim pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati yang mendaftar di hari pertama jadwal pendaftaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hari Pertama, Belum Ada Balon Bupati-Wakil Bupati Mendaftar

IKLAN

Kata Indra Alamsyah, KPU telah siap menerima pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah mulai hari ini. Tetapi di hari pertama ini belum ada pendaftar yang datang.

Indra yang didampingi komisioner lainnya, termasuk Johan Wahyudi, Junaidi Hasibuan, Hamid Zumary Hasibuan, dan Muhammad Ananda Mardin Harahap mengatakan bahwa yang sudah terkonfirmasi secara lisan dari Tim Pasangan Putra Mahkota Alam Hasibuan -Achmad Fauzan Nasution (PMA-AFN) yang bakal datang mendaftar besok, Rabu, 28 Agustus.

Sedang tim pasangan Ahmad Zarnawi Pasaribu -Ifdal Hasayangan Harahap (ADIL) secara lisan telah menyampaikan akan datang mendaftar Kamis (29/8).

Namun sampai saat ini belum ada tim pemenangan ataupun pasangan calon yang menyampaikan surat secara resmi kapan akan datang mendaftar ke KPU Padang Lawas.

Sementara sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada, KPU Padang Lawas malai hari ini telah mempersiapkan fasilitas tempat untuk pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Padang Lawas periode 2024-2029.

Sementara sesuai dengan keadaan lokasi dan tempat pendaftaran untuk rombongan yang mengiringi pasangan calon yang bisa masuk sangat terbatas, hanya sekitar 50 orang. Hal itu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kandidat pasangan bakal calon saat mendaftar, katanya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE