Scroll Untuk Membaca

EkonomiSumut

Hari Koperasi Ke-76 Dan FKM Ke-3 Di DS

Ashari: Deliserdang Harus Menjadi Pemeran Utama Wujudkan Koperasi Sektor Riil

LUBUKPAKAM (Waspada) Kabupaten Deliserdang dengan wilayahnya yang banyak potensi seperti berbagai komoditas kerajinan, destinasi wisata dan berbagai potensi lainnya harus bisa menjadi pemeran utama dalam mewujudkan Koperasi sektor riil yang tujuannya agar manfaat nilai tambah yang dihasilkan dapat terdistribusi sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan pada Peringatan Hari Koperasi ke-76 dan Festival Kreasi Motif ke-3 Tahun 2023 di pelataran Plaza Kuliner Deliserdang, Senin (28/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hari Koperasi Ke-76 Dan FKM Ke-3 Di DS

IKLAN

Dikatakan Bupati, Hari Koperasi yang diperingati setiap tahunnya merupakan momentum untuk terus memperbaharui tekad dan semangat, bergerak bersama untuk mendalami dan mengkoreksi sejauhmana perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai Koperasi dalam membangun ekonomi untuk mewujudkan dan kesejahteraan anggota dan masyarakat dimana fungsi utama dari Koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat dengan menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan.

Di usianya yang ke 76 tahun, lanjut Bupati, telah banyak Koperasi yang maju dan dapat memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat dengan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan pemerataan pendapatan sehingga dapat mengurangi tingkat kesenjangan atau ketimpangan ekonomi.

Saat ini Pemerintah sedang fokus pada perkembangan Koperasi sektor riil guna membangun jangkauan ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas dimana Koperasi sektor riil banyak memiliki potensi baik dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa pariwisata dan usaha lainnya.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM saat ini tengah menyusun RUU Perkoperasian sebagai pengganti UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. RUU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong Koperasi lebih adaptif terhadap perubahan dan perkembangan ekonomi, teknologi, sosial dan budaya secara global. Melalui adanya pembaharuan UU Perkoperasian ini diharapkan Koperasi Indonesia semakin lebih baik dalam menjawab tantangan zaman baik dari daya saingnya, lembaga pendukung dan profesi penunjang Koperasi serta perlindungan terhadap badan hukum Koperasi dan anggotanya.

“Dengan substansi yang kaya dan fundamental inilah diyakini wajah Koperasi Indonesia khususnya di Kabupaten Deliserdang akan berubah dalam beberapa tahun mendatang setelah UU ini disahkan. Inilah momentum kemajuan Koperasi sebagai kunci meningkatkan kesejahteraan masyarakat”tegas Bupati.

Terkait Festival Kreasi Motif Deliserdang ke 3 Tahun 2023, tujuannya adalah untuk memperkenalkan, menggambarkan kekhasan budaya Deliserdang dan menjadi media dalam membangun animo masyarakat untuk mengenali, memahami dan mencintai warisan budaya yang sarat akan nilai-nilai kearifan lokal serta membangkitkan gerakan ekonomi kerakyatan melalui kreativitas dalam menciptakan produk ekonomi kreatif.

“Kita ingin mempercepat kebangkitan produk buatan lokal melalui produk UMKM kualitas tinggi yang menguasai pasar dalam negeri dan kompetitif di pasar global. Saya yakin, dengan ketekunan dan kesungguhan pelaku UMKM dalam berinovasi dan berkreasi produk UMKM kita akan menembus pasar lokal bahkan internasional. Mari berjuang bersama untuk memajukan produk lokal dengan memakai dan mempromosikan produk buatan UMKM kita”ungkap Bupati.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Deliserdang Hj.Rabiatul Adawiyah Lubis dalam laporannya menjelaskan Hari Koperasi ke 76 dan Festival Kreasi Motif ke 3 Tahun 2023 berlangsung 28 – 30 Agustus 2023. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dekranasda Deliserdang dengan 3 lintas OPD yakni Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindag dan Dinas Budporapar.

Rangakaian kegiatan meliputi pemutaran video singkat tentang profil Koperasi dan UKM Kabupaten Deliserdang, penyerahan penghargaan kepada 6 Koperasi berinovasi, penyerahan sertifikat Nomor Induk Koperasi sebanyak 6 Koperasi, penyerahan Badan Hukum Koperasi kepada 2 Koperasi, penghargaan UMKM berinovasi kepada 3 pelaku UMKM, penyerahan secara simbolis KUR dari Bank Sumut kepada 3 pelaku UMKM, penyerahan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga kepada 5 pelaku UMKM, penyerahan sertifikat halal kepada 4 pelaku UMKM, penyerahan sertifikat Nomor Induk Berusaha kepada 5 pelaku UMKM, serta penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual kepada 2 pelaku UMKM, penyerahan sertifikat BPOM kepada 1 kelompok UMKM, penyerahan sertifikat hasil pemeriksaan kesehatan koperasi kepada 11 Koperasi.

Hadir dalam kegiatan, mantan Wakil Bupati Deliserdang periode 2009 – 2019 H.Zainuddin Mars yang juga Ketua Koperasi Konsumen Pusat Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Deliserdang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deliserdang H.Khairum Rijal, ST, MAP, Dandim 0204/DS diwakili Kapten Inf Poniman, Ketua PA Lubukpakam Drs. H.Juwaini, SH, pimpinan OPD, Wakil Ketua TP PKK Deliserdang Hj.Sri Pepeni MA Yusuf Siregar, Ketua DWP Hj.Boya Yanti Timur Tumanggor, Camat se Deliserdang dan tamu undangan lainnya dilanjutkan peninjauan stan pameran. (a14/a01/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE