Scroll Untuk Membaca

Sumut

Harga Migor “Melambung” Dinas Perindag Nias Selatan Lakukan Monitoring

Nias Selatan ( Waspada) Tingginya harga Minyak goreng di Kabupaten Nias Selatan dikarenakan stok yang ada di Pasar Tradisional maupun Pasar modern sangat terbatas , sehingga menimbulkan terjadinya kelangkaan Minyak goreng. dan akibat dari kelangkaan itu kaum Ibu kesulitan untuk memperoleh nya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Harga Migor "Melambung" Dinas Perindag Nias Selatan Lakukan Monitoring

IKLAN

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Nias Selatan, Faigiziduhu Martin Ley, yang ditemui di ruang kerja nya Rabu ( 16/02/2022 ) mengatakan bahwa Pihaknya telah melakukan monitoring ke Pasar Tradisional dan Pasar Modern guna untuk mengetahui penyebab melambung nya harga Minyak goreng.

Dari hasil monitoring yang
sudah dilakukan , Pihaknya mendapati harga jual Minyak goreng dipasaran cukup bervariasi,seperti Migor Curah dikisaran harga Rp.22.000/kg, kemasan sederhana Rp. 18.000/liter dan kemasan premium Rp. 22.000/liter Adapun kenaikan tersebut disebabkan terbatasnya ketersediaan
Minyak goreng itu sendiri.

Namun ,Sekali pun stok Minyak goreng terbatas, Ia menghimbau agar Distributor, Grosir juga Pengecer di pasar untuk tidak memanfaatkan situasi sulit seperti ini buat meraup keuntungan yang besar.

Selanjutnya ,Martin menjelaskan bahwa hasil monitoring yang dilakukan telah dilaporkan ke Dinas Perindag Propinsi Sumatra Utara. “Kita berharap Dinas Perindag Sumut memberikan Petunjuk dan langkah Strategis mengatasi kelangkaan Minyak goreng ini ” Ungkap nya. ( mys/l)

Harga Migor "Melambung" Dinas Perindag Nias Selatan Lakukan Monitoring

Teka fhoto :

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab. Nias Selatan Faigiziduhu Martin Ley, di ruang kerjanya Rabu ( 16/02/2022 ) sedang memberikan keterangan seputar Kelangkaan Minyak goreng.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE