AEKKANOPAN (Waspada): Kendati memiliki jumlah siswa sekitar 980 orang, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Damuli Kecamatan Kualuh Selatan yang menjadi salah satu sekolah favorit di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tidak begitu mendapat perhatian serius dari Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini terlihat dari sangat minimnya jumlah tenaga pengajar dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditempatkan di sekolah ini.
Informasi yang didapat dari Humas MAN Damuli, Fauziah Nur, sekolah keagamaan ini hanya memiliki 10 orang ASN, dimana dari jumlah tersebut hanya 8 orang yang bertugas sebagai guru bidang study, sedangkan sisanya merupakan kepala sekolah dan bekerja pada bagian tata usaha.
” Jumlah guru seluruhnya di sekolah ini ada sekitar 80 orang dan dari jumlah tersebut 70 orang merupakan guru honor komite, ” ucap Fauziah, Rabu (11/1).
Banyaknya tenaga pengajar yang harus di tanggung oleh komite ini, membuat tiap siswa di kenakan uang sekolah sebesar Rp70 rinu setiap bulannya.
” Penetapan uang sekolah sebesar Rp70 ribu per siswa itu sudah dirapatkan oleh komite bersama dengan orang tua siswa, ” jelas Fauziah yang merupakan salah satu ASN di sekolah tersebut.
Hal senada juga di sampaikan oleh ketua Komite sekolah, Muslim Sipahutar, Rabu (11/1) yang mengakui jika penetapan uang sekolah sekolah tersebut berdasarkan hasil rapat dengan wali murid.
” Uang sekolah tersebut hasil keputusan bersama dengan wali murid, dimana dana tersebut untuk membantu honor guru yang tidak mampu ditutupi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga untuk beberapa kegiatan ekstra kurikuler dan honor wali kelas, ” jelas Muslim.
Sayangnya, Ketua komite tersebut tidak ingin merinci berapa besaran dana yang ditanggung oleh komite untuk tambahan honor guru dan wali kelas serta biaya ekstra kurikuler siswa.
Ketika minimnya ketersedian jumlah guru dan adanya pemberlakuan uang sekolah di MAN Damuli ini di tanyakan pada Kepala Kantor Kemenag Labura, Agus Priadi, mengakui jika dirinya sudah berulang kali mengajukan untuk penambahan guru, namun tidak pernah terealisasi.
” Jika dihitung, lebih banyak usulan saya untuk meminta tambahan guru ASN daripada masa jabatan saya, ” ujarnya yang mengaku sudah 4 tahun menduduki jabatan Kakan Kemenag Labura.
Kakan Kemenag ini juga menerangkan jika jumlah tenaga pengajar ASN di lembaga pendidikan yang ada di Labura sangat minim.
” Tidak hanya MAN Damuli saja yang kekurangan guru, seluruh sekolah dibawah Kementerian Agama yang ada di Labura juga mengeluhkan hal yang sama, tapi kita bisa apa, karena semua hal itu merupakan wewenang di atas, saya hanya sekedar mengusulkan saja, ” ucapnya.
Terkait uang sekolah yang ditetapkan sebesar Rp.70.000 per siswa ini, Agus Riadi kendati membolehkan namun tak mampu menjelaskan aturan hukum yang mengaturnya.
” Kalaw lembaga pendidikan di tingkat Aliyah dibolehkan mengutip uang sekolah, namun saya tidak mengetahui betul akan aturannya, karena dulu masa pak Hasbin Pasaribu sebagai Kasi Disdik beliau pernah menyampaikan jika hal tersebut dibolehkan, ” ucapnya tanpa bisa merinci aturan hukumnya, dengan alasan tidak menguasai seluruh aturan hukum untuk pelaksanaan kegiatan sekolah. (Cim)
Foto: Sekolah MAN Damuli Kecamatan Kualuh Selatan Kab.Labura, Rabu (11/1) (Ilyas Munthe/Waspada).