Hanura Desak Transparansi Hasil Ukur HGU PT Socfindo Tanah Gambus

  • Bagikan
Hanura Desak Transparansi Hasil Ukur HGU PT Socfindo Tanah Gambus

  LIMAPULUH (Waspada): Desakan
hasil pengukuran ulang tahap pertama terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo Tanah Gambus Kecamatan Limapuluh, untuk dijelaskan ke publik terus menjadi sorotan .

   Kali ini disampaikan Ketua DPC Hanura yang juga Anggota DPRD Kabupaten Batubara Usman, SE, M.Si hasil pengukuran HGU perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini perlu diketahui demi azas transparasi ke publik. Sebab semakin tidak dijelaskan akan menimbulkan imej negatif terhadap perusahaan maupun stake holder terkait, menyusul HGU PT Socfindo Tanah Gambus akan berakhir pada 2023 mendatang.

  “Ini perlu diterangkan ke publik mengenai hasil pengukuran ulang tahap pertama dilakukan guna menghindari imej negatif masyarakat, khususnya yang bermukim di desa sekitar perusahaan,” ujarnya kepada Waspada, Senin (24/10).

  Dalam kaitan ini lanjut Usman, Komisi I DPRD Kabupaten Batubara dalam dengar pendapat gabungan dengan Komisi A DPRD Sumut bersama stake holder terkait maupun pihak PT Socfindo telah menanyakan, namun mereka tetap bertahan tidak menjelaskan berapa luas dari hasil pengukuran ulang dilakukan dengan alasan titik patok sebagai batas lahan maupun koordinat GPS tidak berubah.

  “Kita tanya bukan ini. Tapi luas lahan dari hasil pengukuran ulang tahap pertama dilakukan. Berapa luasnya,” ujarnya lagi.

Usman mendesak pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengukuran ulang merupakan bagian dari proses persyaratan perpanjang HGU, untuk membukanya, sehingga diketahui dengan jelas. Sebab dari luas lahan HGU PT Socfindo 3.373 hektar, masyarakat serta kelompok tani menduga melebihi dari yang ada.

  Menurut informasi sengketa lahan antara PT Socfindo Tanah Gambus dengan dua kelompok tani hingga kini belum menemui titik terang, bahkan dikhawatirkan terjadi konflik yang berkepanjangan. Sebab salah satu akses jalan pernah diputus sepihak, kendati kini telah diperbaiki secara mandiri oleh masyarakat.

  Pihaknya mendukung DPRD Batubara akan mengambil langkah untuk memastikan objek yang dimaksud apakah milik kelompok tani masuk dalam HGU PT Socfindo.

  Kendati pengukuran tahap pertama dilakukan ini belum final, tidak ada salahnya diberitahukan, namun semakin tidak diterangkan akan memicu tanggapan negatif publik.

  Begitu juga jika nantinya ditemukan kelebihan dan tidak dapat dikembalikan ke masyarakat harus dikembalikan kepada negara/pemerintah sebagaimana peraturan yang berlaku.(a.18)

Ket gambar: Usman, SE, M.Si Ketua DPC Hanura yang juga Anggota DPRD Kabupaten Batubara menyoroti hasil pengukuran tahap pertama lahan HGU PT Socfindo Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh untuk dibuka transparan ke publik sehubung berakhir 2023. Waspada/Iwan Has

#3TahunWaspada.id


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Hanura Desak Transparansi Hasil Ukur HGU PT Socfindo Tanah Gambus

Hanura Desak Transparansi Hasil Ukur HGU PT Socfindo Tanah Gambus

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *