TOBA (Waspada) : Pra rekonstruksi atas kejadian perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan Polman Manurung, 53, warga Desa Patane IV Lumban Manurung, Kec. Porsea, Kab. Toba dengan terduga pelaku inisial GM warga Desa Patane III Lumban Batu, Kec Porsea yang telah dijadwalkan berlangsung Jumat (2/6) sekira pukul 10.00 Wib akhirnya batal digelar.
Kasi Humas Polres Toba, AKP. Bungaran Samosir ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolres Toba membenarkan pembatalan pelaksanaan pra rekonstruksi tersebut.
“Benar hari ini telah dijadwalkan pra rekonstruksi di lokasi kejadian perkara sekira pukul 10.00 WIB. Kita sudah berada di TKP, namun karena keadaan situasi tidak kondusif dan banyak massa yang datang, akhirnya pra rekontruksi kita pindahkan Mapolres Toba. Pra rekonstruksi di Mapolres Toba juga akhirnya dibatalkan penyidik karena massa juga datang ke Mapolres Toba. Demi kebaikan jalannya rekontruksi akhirnya penyidik membatalkan dan akan dijadwalkan ulang lagi,” pungkas Bungaran.
Korban, Polman Manurung didampingi anak pertamanya, Leo Jekson Manurung, 34, membeberkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya. Berdasarkan keterangan keduanya, dugaan penganiayaan berawal saat GM memanggil korban yang sedang melintas di depan rumah pelaku namun panggilan tersebut diabaikan korban.
“Saya mau belanja di kedai Pupuk Mak James, saya lewat dari depan rumah si Golkar. Dia memanggil saya tapi saya tidak menanggapinya. Setibanya saya di toko pupuk, tiba-tiba ada yang mencekik leher saya, saya mencoba berputar dan melihat ternyata pelakunya adalah si Golkar,” ujar Polman, sembari menuturkan bahwa rumah pelaku bersebelahan dengan kedai pupuk yang sedang dituju Polman.
Polman mengaku hanya pasrah saat dirinya dicekik, tanpa perlawanan. Usai dicekik, pelaku malah menarik baju korban dan mendorong korban. “Saat itu saya tidak melawan, namun dia masih menarik baju dan mendorong saya,” imbuhnya.
Tak terima dianiaya, akhirnya Polman membuat laporan polisi pada hari yang sama di Kantor Polres Toba.
“Atas perlakuan Golkar akhirnya saya membuat laporan kepolisian, namun saya menyayangkan lambatnya penanganan dari pihak kepolisian. Apalagi saya selaku korban tak terima atas lambatnya penanganan kasus ini,” imbuhnya.
Leo Jekson Manurung, anak pertama dari Polman Manurung membenarkan bahwa pada tanggal 18 April 2023, Bapaknya (Polman Manurung) telah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh GM.
“Dua hari lalu bapak saya menerima panggilan dari penyidik untuk menghadiri pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara. Sayangnya, pra rekontruksi hari ini batal dilakukan di lokasi dan pelaku bersikap kasar dengan berteriak dan memaki di hadapan penyidik saat berada di Polres Toba,” tutur Leo.
Sebagai anak kandung korban, Leo juga kecewa dengan lambatnya penanganan perkara ini oleh Polres Toba dan terkesan lebih berpihak kepada pelaku. Leo pun meminta agar kasus ini segera dituntaskan.
“Saya minta kasus ini segera dituntaskan, karena sampai saat ini bapak saya masih sangat trauma. Pelaku kerap meneriaki dan memaki orangtua saya dan keluarga, termasuk anggota Horja Manurung yang lewat dari depan rumahnya, seakan ingin memancing emosi kami. Oleh karena itu saya selaku anak dari korban memohon kepada penyidik untuk segera menangkap dan menahan pelaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan massa dari pihak korban terlihat memasuki halaman Mapolres Toba. Setelah resmi dibatalkan, akhirnya massa yang terdiri dari keluarga dan kerabat korban membubarkan diri dengan tertib. (rg)