Hakim Sanjaya Jabat Kalapas Lubukpakam

  • Bagikan
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno berfoto bersama dengan pejabat lama dan baru Kalapas Lubukpakam. (Waspada/ist).
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno berfoto bersama dengan pejabat lama dan baru Kalapas Lubukpakam. (Waspada/ist).

DELISERDANG (Waspada): Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lubukpakam resmi dijabat Hakim Sanjaya menggantikan pejabat lama Sangapta Surbakti.

Sebelumnya Hakim Sanjaya bertugas sebagai Kalapas Kelas IIB Tanjung Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. Sementara pejabat lama, Sangapta Surbakti melaksanakan tugas baru sebagai Kabid Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Kanwil Ditjenpas Aceh.

Kasubsi Portatib (Pelaporan dan Tata Tertib) Lapas Lubukpakam, Gebrial Sembiring kepada Waspada, Kamis (13/2) mengatakan, serah terima jabatan (Sertijab) Kalapas Lubukpakam langsung dipimpin Kakanwil Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kanwil Sumut, Yudi Suseno pada Sabtu (8/2) di Lapas Kelas IIB Lubukpakam.

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno berpesan kepada pejabat yang mendapatkan tanggung jawab baru, untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai petugas Pemasyarakatan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Mohon ini kiranya kondusifitas Lapas Lubukpakam akan tetap terjaga di bawah kepemimpinan Pak Hakim. terima kasih banyak Pak Sangapta sekian bulan menjadi Kalapas Lubuk Pakam setidaknya ada torehan-torehan yang sudah dilaksanakan,” kata Yudi.

Sementara itu Kalapas Lubukpakam Hakim Sanjaya menyampaikan terima kasih atas sambutan yang dilakukan oleh Lapas Lubuk Pakam.

“Kita sudah di era yang tidak lagi mengacu kepada hal-hal yang dahulu kala. Tidak ada yang abadi kecuali perubahan. Mari kita ikuti perubahan agar kita tidak tergilas. Jadi saya berharap sebaik-baiknya kita, seburuk-buruknya kita masih ada hal positif yang dapat kita sumbangsih untuk Lapas Lubuk pakam,” ujarnya.

Sedangkan Sangapta Surbakti mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap seluruh pencapaian kinerja yang selama ini telah dilakukan.

“Saya atas nama pribadi mohon maaf dan mohon diampunkan apabila ada perkataan dan perbuatan kami yang membuat luka di hati saudara. Dan kami juga mohon doanya agar di pelaksanaan tugas kami ke depannya di Ditjenpas Kanwil Aceh bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Sangapta. (a16).


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Hakim Sanjaya Jabat Kalapas Lubukpakam

Hakim Sanjaya Jabat Kalapas Lubukpakam

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *