Guru PPPK Pemkab Labusel Pertanyakan Gaji Yang Berkurang

  • Bagikan
Guru PPPK Pemkab Labusel Pertanyakan Gaji Yang Berkurang

Ilustrasi

KOTAPINANG (Waspada): Sejumlah guru berstus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mempertanyakan berkurangnya gaji yang mereka terima lebih kurang Rp200 ribu, pada Desember 2024 lalu.

Mereka tidak mengetahui penyebab berkurangnya gaji yang diterima. Terlebih tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Pas menerima gaji, jumlahnya berkurang sekitar Rp200 ribu dari biasanya. Padahal sebelumnya nggak ada pemberitahuan,” kata salah seorang guru PPPK kepada wartawan, Jumat (31/1).

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Labusel, Supriadi yang dikonfirmasi tidak menampik adanya pengurangan gaji tersebut. Menurutnya, pada Jumat (31/1) siang, sejumlah guru PPPK pun sudah datang ke Dinas Pendidikan mempertanyakan permasalahan tersebut dan sudah dijelaskan.

Dikatakan, dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan gaji yang diterima guru PPPK bukan dipotong, namun berkurang. Sebab dalam pengamprahan gaji, terjadi kesalahan komunikasi.

Disebutkan, Badan KPSDM Pemkab Labusel dan BPKAD tidak melibatkan Dinas Pendidikan dalam mengamprah gaji tenaga guru PPPK. Sehingga kata dia, terjadi kekeliruan dalam besaran gaji yang dibayarkan tersebut.

“Bukan dipotong, namun berkurang sebesar Rp185 ribu. Hal itu disebabkan, Dinas Pendidikan telah mengalokasikan tunjangan fungsioanl guru yang lebih tinggi, namun saat pengamprahan Badan KPSDM dan BPKAD tidak berkoordinasi terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan kalau tunjangan guru PPPK telah berubah dari tunjangan fungsional umum menjadi tunjangan fungsional guru yang lebih tinggi Rp185 ribu,” katanya.

Supriadi menyebutkan, pada Maret nanti, tunjangan guru PPPK akan bertambah. Sebab menurutnya, telah dilakukan perbaikan tunjangan.

“Mudah-mudahan pada Maret nanti tunjangan nya bertambah Rp185 ribu. Sesuai dengan tunjangan gaji fungsional guru,” katanya. (a23/B)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Guru PPPK Pemkab Labusel Pertanyakan Gaji Yang Berkurang

Guru PPPK Pemkab Labusel Pertanyakan Gaji Yang Berkurang

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *