Gudang BBM Dan CPO Ilegal Tak Tersentuh Hukum

  • Bagikan
Gudang BBM Dan CPO Ilegal Tak Tersentuh Hukum
Gudang yang diduga menampung BBM dan CPO sebagaimana yang disampaikan warga. (Waspada/Ist)

BINJAI (Waspada): Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Crude Palm Oil (CPO) ilegal bebas beraktivitas tanpa tersentuh hukum.

Informasi yang diperoleh, lokasi bisnis ilegal ini berada di Jalan Megawati, yang masuk dalam wilayah administratif Deliserdang, atau berbatasan langsung dengan Kota Binjai.

Memastikan hal itu, wartawan Waspada turun ke lokasi yang dimaksud. Namun, gudang BBM tersebut tidak ditemui. Menurut warga setempat, di sepanjang Jalan Megawati tidak didapati gudang BBM.

Beranjak dari sana, wartawan Waspada bertemu dengan warga lainnya. Namun, informasi dari warga masih sama, tidak didapati gudang BBM di wilayah setempat.

Hanya saja, kata warga, gudang BBM dan CPO umumnya beroperasi di wilayah Tandem, Kecamatan Hamparan Perak Deliserdang. Salah satu lokasi pun ditunjukkan warga ini kepada wartawan Waspada.

Bermodal ciri-ciri yang disampaikan, wartawan Waspada menuju ke lokasi. Berkendara sekitar 15 menit dari Simpang Megawati, akhirnya ditemukan gedung sebagaimana yang disebutkan.

Gedung ini merupakan eks kilang padi, dengan pintu gerbang berwarna hijau. Namun, lokasi gerbang penampungan BBM dan CPO dibuat sedikit menjorok ke dalam. Pagarnya pun terbuat dari seng bekas dengan pondok kecil di samping atas pintu gerbang.

Terlihat lintasan masuk yang ditimbun menggunakan sirtu bergelombang. Kuat dugaan, mobil yang masuk ke dalam gudang memiliki beban yang cukup berat.

Lokasi gudang ini berada di Jalan Tanjung Pura, atau Jalan Lintas Medan-Aceh, Desa Tandem Hilir, Hamparan Perak, Deliserdang. Letaknya pun tak jauh dari Simpang Pabrik Gula Kwala Madu.

Kapolsek Binjai AKP Sutrisno, ketika dikonfirmasi mengaku masih baru menjabat. “Terima kasih informasinya. Saya pun baru menjabat Kapolsek Binjai,” ucapnya singkat dan mengaku sedang melaksanakan zoom. (a34)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Gudang BBM Dan CPO Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Gudang BBM Dan CPO Ilegal Tak Tersentuh Hukum

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *