AEKKANOPAN (Waspada): Pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam menyikapi terkait persoalan perbaikan tanggul Sungai Kualuh di Desa Sialang Taji Kabupaten Labuhanbatu Utara yang menyebutnya menjadi tanggung jawab Badan Wilayah Sungai (BWS) dinilai keliru.
Dimana Gubsu menyebut bahwa perbaikan tanggul tidak bisa dilakukan oleh Pemprov Sumut, tapi sebagai perpanjangan Pemerintah Pusat dapat mengajukan, sebab pengelolaan Sungai Kualuh berada dibawah pengawasan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Tanggapan Gubsu yang menyebut Sungai Kualuh dibawah wilayah kerja BWS mendapat respon cepat dari politisi PKB, Zeira Salim Ritonga yang merupakan putra asli Labura.
Dengan tegas Zeira menyebut jika Gubsu telah keliru atau mendapatkan informasi yang tidak benar.
“Ini sudah keliru, saya kira pemberi informasi kepada pihak Gubsu terkait penanganan Sungai Kualuh bukan kewenangan Provinsi perlu dipertanyakan,” tegasnya, Kamis (30/3).
Ditambahkan Zeira, “Saya kira belum ada dilakukan penyerahan kewenangan penanganan Sungai Kualuh dari Pemerintah Provinsi Sumut ke Pemerintah Pusat atau BWS, dan saya belum pernah sekalipun mendapatkan informasi jika Sungai Kualuh sudah berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD asal dapil 6 Kabupaten Labuhanbatu raya ini menerangkan, jika dirinya pada sidang paripurna penyerahan laporan hasil reses masa sidang ke 2 tahun 2023 DPRD Provinsi Sumut, dirinya yang juga sebagai ketua tim reses dapil 6, secara khusus menyampaikan pada paripurna agar pihak Pemprovsu segera mengalokasikan anggaran perbaikan tanggul sungai Kualuh yang putus di Desa Sialang Taji.
“Alhamdulillah, saya baru saja mendapat tanggapan dari Pihak PUPR Provinsi Sumut, dimana mereka telah meminta kepada team TAPD Pemprovsu, untuk mengalokasikan belanja anggaran tahun 2023 sebesar Rp6 Milyar lebih untuk memperbaiki tanggul tersebut, hanya tinggal persetujuan ketua TAPD yakni Sekda Pemprovsu maka pembangunan tanggul tersebut dapat dilaksanakan tahun ini,” ucapnya yang menjelaskan jika dirinya juga sedang melakukan koordinasi langsung dengan pihak PUPR Provinsi dalam sesi konfirmasi dengan waspada.id, Kamis (30/3).

Tenaga Ahli Bupati Labura
Kekeliruan Gubsu dalam memahami dengan baik wilayah kerja BWS juga mendapat respon dari Tenaga Ahli Bupati Labura, Zulfi Mahzar Pohan MPd.
Alumni Lemhanas RI 2011 ini menilai, Gubsu telah keliru dan tergesa- gesa dalam menjawab desakan masyarakat Kabupaten Labura yang terdampak baik langsung atau tidak akibat pecahnya tanggul Sungai Kualuh.
Sebab pernyataan Gubsu tersebut sangat kontradiktif dengan berbagai kegiatan pekerjaan yang berlangsung beberapa tahun belakangan ini di Sungai Kualuh Kabupaten Labura yang bersumber dari dana APBD Provinsi Sumut. Salah satunya pekerjaan Rehabilitasi tanggul putus pada Sungai Sei Kualuh Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura pada tahun 2022 yang berbiaya sebesar Rp1.8 milyar.
Dirinya berpendapat ada hal yang Perlu diluruskan terhadap pemahaman Gubsu terkait pihak mana yang berwenang menangani persoalan jebolnya tanggul Sungai Kualuh yang sudah berjalan 3 tahun.
Pemkab Labura sebagai daerah yang memiliki ruas Sungai Kualuh tentu memahami, pihak mana yang berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan sungai tersebut, sebab mana yang menjadi kewenangan daerah, provinsi dan pusat, telah diatur dengan baik, jadi tidak mungkin bertabrakan, ucapnya.
“Saya menilai, apa yang disampaikan Gubsu akibat adanya informasi sesat ataupun penyampaian yang tidak benar yang ia terima, hingga akhirnya beliau keliru dalam menyampaikan hal yang begitu penting dan menyangkut penderitaan masyarakat, kita khawatir akibat hal ini, perbaikan tanggul Sungai Kualuh kembali tertunda hanya karena adanya kesalahan atau informasi yang salah diterima oleh Gubsu,” ujarnya, Kamis (30/3).
Harus dimengerti, akibat yang telah ditimbulkan oleh jebolnya tanggul Sungai Kualuh ini, tidak saja merendam ratusan hektar lahan pertanian warga, namun juga telah merusak badan jalan utama penghubung empat kecamatan yang berdampak pada anjloknya harga komoditas dan sulitnya akses transportasi warga, tambahnya.
” Selain hal itu, kita juga khawatir pekerjaan perbaikan jalan yang anggarannya telah di siapkan dalam APBD Labura tahun 2023 ini sebesar Rp40 milkar, tidak dapat berjalan dengan baik dan maksimal, akibat belum selesainya perbaikan tanggul Sungai Kualuh yang berdampak besar pada ruas badan jalan Paret Alam yang menjadi poros utama penghubung Kecamatan Kualuh Hulu, Hilir, Leidong dan Kualuh Selatan,” tutupnya. (Cim)
Foto: Salah satu kegiatan royek Peninggian Benteng Sungai Kualuh di Desa Sialang Taji yang di didanai APBD Provinsi Sumut Tahun 2022 (Waspada/ist)