Grebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Amankan Empat Pria Di P.Siantar

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang digelar Tim Gabungan, berhasil mengamankan empat pria yang positif ganja di warung tuak Samosir, Jl. Bah Kora II, Kel. Marihat Jaya, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa (17/5) sore.

Namun, empat pria yang diamankan itu tidak ada yang mengakui sebagai pemilik barang bukti satu paket kecil ganja yang ditemukan Tim Gabungan di sekitar lokasi GKN.  

Empat pria yang diamankan Tim Gabungan terdiri SS, 50, petani, warga Jl. Melanthon Siregar, Gg. PD, Kel. Marihat Jaya, FS, 44, supir, warga Jl. Melanthon Siregar, Kel. Pematang Marihat, Kec. Siantar Marimbun, SAW, 27, warga Marimbun Sidoharjo, Kel. Tong Marimbun, Kec. Siantar Marimbun dan PS, 41, warga Pardamean Asi, Kel. Parhorasan Nauli, Kec. Siantar Marihat.   

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, Rabu (18/5) menyebutkan, Tim Gabungan yang menggelar GKN terdiri Polri, TNI, Satpol PP, BNNK, Lurah Marihat Jaya dan RT serta langsung dipimpin Kasat Narkoba.

Grebek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Amankan Empat Pria Di P.Siantar
Pengarahan dilakukan Kasat Narkoba Polres Kota Pematangsiantar AKP Rudi SH Panjaitan terhadap Tim Gabungan terdiri Polri, TNI, Satpol PP, BNNK, Lurah Marihat Jaya dan Ketua RT di lapangan apel Polres, sebelum melakukan Grebek Kampung Narkoba di satu warung tuak di Jl. Bah Kora II, Kel. Marihat Jaya, Kec. Siantar Marimbun, Selasa (17/5) sore.(Waspada-ist).

Menurut Kasat Narkoba, ketika Tim gabungan melakukan GKN, ditemukan empat pria yang dicurigai di satu warung tuak. Selanjutnya, Tim Gabungan menggeledah badan empat pria itu, namun tidak ditemukan barang bukti.

Karena tidak menemukan barang bukti di tubuh empat pria itu, Tim Gabungan melakukan pemeriksaan di sekitar halaman warung tuak dan ditemukan di bawah pohon coklat berjarak tiga meter dari warung tuak, satu paket kecil narkotika jenis ganja dan di tempat sampah, ditemukan puntung rokok berisi ganja.

Setelah satu paket ganja dan puntung rokok ditemukan, empat pria itu diinterogasi tentang kepemilikan satu paket kecil ganja itu. Namun, empat pria itu tidak ada yang mengakui sebagai pemiliknya dan mengatakan tidak mengetahui siapa pemiliknya.

Tim Gabungan akhirnya melakukan tes urine empat pria itu dan ternyata hasil tes urine empat pria itu, semuanya positif narkotika jenis ganja.

Selanjutnya, empat pria itu dibawa ke markas Satres Narkoba untuk diambil keterangannya dan dilakukan gelar perkara. Hasilnya, empat pria itu tidak dapat diproses hukum, karena belum mencukupi unsur tindak pidana narkotika.

Namun,  hasil tes urine empat pria itu positif ganja, hingga mereka diserahkan ke BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) untuk dilakukan asesmen medis pada Rabu (18/5).(a28).

Keterangan foto utama: Grebek Kampung Narkoba dilakukan Tim Gabungan di satu warung tuak di Jl. Bah Kora II, Kel. Marihat Jaya, Kec. Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa (17/5) sore dan menemukan empat pria (duduk) yang positif narkotika jenis ganja.(Waspada-ist).

  • Bagikan