MADINA (Waspada) : Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal (GMPM) kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Rabu (16/03)
Aliansi GMPM meminta Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Madina untuk segera turun dari jabatannya serta mempertanggung jawabkan perbuatannya yang diduga terlibat korupsi dan penyalahgunaan dana APBD dan APBDP tahun 2020 dan 2021
Kordinator aksi Ahmad Hidayat Batubara menyampaikan dalam orasinya mendesak agar Inspektorat Kabupaten Madina segera memproses dugaan korupsi Kadis Perpustakaan
“Apakah kita tidak malu Mandailing Natal ini terkenal dengan negeri beradat taat beribadat tapi menjadi salah satu sarang bagi para koruptor, jangan sampai terjadi kong kali kong di kantor Inspektorat ini, karena kami menilai sampai detik ini prestasi tertinggi yang diraih Inspektorat yaitu hanya meloloskan para tikus-tikus berdasi saja,” ucapnya
Senada dengan Ahmad Hidayat, Rizki Ahmad Fauzi selaku Kordinator lapangan (Korlap) menambahkan bahwa seharusnya Kadis Perpustakaan Madina segera diganti, karena telah menyalahgunakan jabatannya demi kepentingan pribadinya.
“Sudah terbukti dari tahun ke tahun tidak ada perkembangan di kantor Dinas Perpustakaan ini, seharusnya Bupati Madina lebih jeli memilih Kadis yang benar-benar bekerja, jangan seperti Kadis Perpus ini yang bisanya hanya santai jarang masuk kantor serta banyak dugaan korupsi dan tidak ada tanggung jawab sebagai Kadis,” ujar Rizki

Selain mempertanyakan kemana anggaran yang sudah dikucurkan Pemerintah terhadap Dinas Perpustakaan, Rizki juga membeberkan anggaran yang diduga sudah diselewengkan Kadis Perpustakaan Madina seperti belanja modal bahan perpustakaan tercetak (buku agama, umum, IPS) yang bersumber dari dana APBD 2021 dengan nilai anggaran Rp199.990.313,-
Kemudian belanja modal bahan perpustakaan tercetak (Buku umum,agama,IPS,Ilmu bahasa, matematika,IPA) yang bersumber dari dana APBD 2021 dengan nilai anggaran Rp147.977.455,-, Belanja modal peralatan dan mesin yang bersumber dari dana APBDP 2021 dengan nilai anggaran Rp69.117.345,-
Selanjutnya pengadaan buku Ilmu pengetahuan umum, buku ilmu perpustakaan umum,yang bersumber dari dana APBDP 2020 dengan nilai anggaran Rp44.929.500,-, Pengadaan buku ilmu pengetahuan umum, buku kamus bahasa daerah yang bersumber dari dana APBDP 2020 dengan nilai anggaran Rp149.849.700,-
Sekretaris Inspektorat Madina Rahmad Daulay yang menerima aksi berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut secepatnya ke pimpinannya untuk segera ditindaklanjuti
“Tuntutan adek-adek dari GMPM akan saya sampaikan kepada pimpinan, karena bagaimanapun pimpinan yang mengambil kebijakan” tutur Rahmad. (Cah)