Scroll Untuk Membaca

Sumut

GKN, Tim Gabungan Polres P.Siantar Temukan 4 Pria Positif SS Dan Ganja

GKN, Tim Gabungan Polres P.Siantar Temukan 4 Pria Positif SS Dan Ganja
Tim Gabungan Polres Kota Pematangsiantar melakukan GKN di warnet EN, Jl. Pdt. Justin Sihombing, Kel. Merdeka, Kec. Siantar Timur, Kamis (9/2) pukul 15:00 dan menemukan empat pria positif narkotika jenis sabu-sabu dan ganja sesuai hasil tes urine empat pria itu.(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Grebek Kampung Narkoba (GKN), Tim Gabungan Polres Kota Pematangsiantar menemukan empat pria positif narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan ganja.

Tim Gabungan terdiri Polri, TNI, BNNK, Lurah Merdeka dan Ketua RT menemukan empat pria positif SS dan ganja di warnet EN, Jl. Pdt. Justin Sihombing, Kel. Merdeka, Kec. Siantar Timur, Kamis (9/2) pukul 15:00.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

GKN, Tim Gabungan Polres P.Siantar Temukan 4 Pria Positif SS Dan Ganja

IKLAN

Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kasat Narkoba AKP Rudi SH Panjaitan, Jumat (10/2) menyebutkan tim pimpinan Kasat Narkoba, KBO dan Kanit Idik Satres Narkoba, tim menemukan tujuh pria dalam warnet saat GKN.

Tim segera melakukan penggeledahan tubuh terhadap empat pria itu, namun tidak menemukan barang bukti narkotika, hingga tim melakukan tes urine terhadap tujuh pria itu.

Hasil tes urine, empat pria terdiri SS, 32, bongkar muat, warga Jl. Medan, Kel. Sumber Jaya, Kec. Siantar Martoba positif SS, TT, 37, bongkar muat, warga sama dengan SS positif SS, HSP, 37, bongkar muat, warga Jl. Patuan Anggi, Gg. Berlian, Kel. Baru, Kec. Siantar Utara positif SS.

Kemudian, JTS, 20, mahasiswa, warga Kec. Siantar Timur positif ganja. Sedang S, 55, Satpam, warga Jl. Medan, Simpang Rambung Merah, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur, IB, 19, tidak bekerja, warga Kec. Siantar Timur dan A, 30, supir, warga Kel. Siopatsuhu, Kec. Siantar Timur negatif narkotika.   

Karena tes urine SS, TT, HSP dan JTS positif SS dan ganja, tim membawa mereka ke markas Satres Narkoba untuk meminta keterangan mereka.

Setelah melakukan gelar perkara, Satres Narkoba tidak dapat memproses empat pria itu secara hukum. Namun, hasil tes urine empat pria itu poitif SS dan ganja, hingga Satres Narkoba menyerahkan mereka ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk asesmen medis.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE