DOLOKSANGGUL (Waspada): Dalam giat patroli, tim gabungan Polres Humbahas mengamankan satu orang wanita, inisial AG diduga pengguna Narkoba. AG diamankan dari tempat hiburan malam (cafe) Jl. Siabaksa Bakkara, Doloksanggul, Selasa, lalu.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, SH., SIK., MH melalui Kasatres Narkoba AKP Syamsul Bahri kepada Waspada, Minggu (17/9) mengatakan, penangkapan wanita pengguna narkoba itu dilakukan dalam giat patroli antisipasi begal yang menargetkan jalan jalan sepi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.
Patroli gabungan, menyasar ke tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi di Wilkum Polres Humbahas. “Dalam giat itu, tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Humbahas melakukan sweeping ke tempat hiburan malam di Jl. Siabaksa-Bakkara, Doloksanggul. Hasilnya, petugas mengamankan satu orang pelayan cafe berjenis kelamin perempuan lantaran positif narkoba, setelah dilakukan test urine,” jelasnya.
AG juga mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah kamar tempat hiburan malam tersebut bersama dua teman laki-lakinya yang berinisial F dan S.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas langsung menggiring AG ke Polres Humbahas. Selanjutnya, Jumat (15/9) petugas menyerahkan AG kepada Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia untuk dilakukan Rehabilitasi.
Selanjutnya, memutus mata rantai peredaran narkoba, petugas Satresnarkoba Polres Humbahas terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku narkoba di Wilkum Polres Humbahas. (cas)