Scroll Untuk Membaca

Sumut

Giat Patroli, Polres Humbahas Amankan Wanita Pengguna Narkoba

Giat Patroli, Polres Humbahas Amankan Wanita Pengguna Narkoba
WANITA Pelayan Cafe, AG menunjukkan identitas diri (KTP) dan hasil test urine. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Dalam giat patroli, tim gabungan Polres Humbahas mengamankan satu orang wanita, inisial AG diduga pengguna Narkoba. AG diamankan dari tempat hiburan malam (cafe) Jl. Siabaksa Bakkara, Doloksanggul, Selasa, lalu.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, SH., SIK., MH melalui Kasatres Narkoba AKP Syamsul Bahri kepada Waspada, Minggu (17/9) mengatakan, penangkapan wanita pengguna narkoba itu dilakukan dalam giat patroli antisipasi begal yang menargetkan jalan jalan sepi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Giat Patroli, Polres Humbahas Amankan Wanita Pengguna Narkoba

IKLAN

Patroli gabungan, menyasar ke tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi di Wilkum Polres Humbahas. “Dalam giat itu, tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Humbahas melakukan sweeping ke tempat hiburan malam di Jl. Siabaksa-Bakkara, Doloksanggul. Hasilnya, petugas mengamankan satu orang pelayan cafe berjenis kelamin perempuan lantaran positif narkoba, setelah dilakukan test urine,” jelasnya.

AG juga mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah kamar tempat hiburan malam tersebut bersama dua teman laki-lakinya yang berinisial F dan S.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas langsung menggiring AG ke Polres Humbahas. Selanjutnya, Jumat (15/9) petugas menyerahkan AG kepada Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia untuk dilakukan Rehabilitasi.

Selanjutnya, memutus mata rantai peredaran narkoba, petugas Satresnarkoba Polres Humbahas terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku narkoba di Wilkum Polres Humbahas. (cas)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE