Scroll Untuk Membaca

Sumut

Gerak Cepat, Polsek NA IX-X Ungkap Kasus Penganiayaan

Gerak Cepat, Polsek NA IX-X Ungkap Kasus Penganiayaan

RANTAUPRAPAT(Waspada): Kasus penganiayaan / pengroyokan yang terjadi di kampung pajak, kecamatan NA IX-X ,Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) telah di ungkap oleh Tim Reskrim Polsek NA IX X, Polres Labuhanbatu.

Hal tersebut di sampaikan Oleh Plt.Kapolsek NA IX X AKP.Yustina.SH.MH kepada wartawan, Jumat (12/4),

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gerak Cepat, Polsek NA IX-X Ungkap Kasus Penganiayaan

IKLAN

Dijelaskannya bahwa Kasus pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama sama yang sempat Viral di Media sosial pada Rabu 10 April 2024 telah terungkap.

“Kejadian tersebut terjadi tengah malam sekira pukul 00.30 Wib, di kampung pajak, sempat Viral di media sosial, ada sejumlah pemotor yang berkendara secara ugal ugalan yang kemudian di tegur oleh warga setempat, namun karena mereka tak terima di tegur oleh warga, mereka kemudian melakukan pemukulan kepada warga tersebut, akibatnya kedua warga menjadi korban penganiayaan atas nama Amtata Pasaribu (43) mengalami jari manis tangan kanan luka robek, dengkul kanan luka koyak, kaki kiri luka koyak.
Sedangkan korban Nanda Munte (30) mengalami kepala atas luka robek, kepala belakang luka robek,” Utara Plt. Kapolsek Na IX-X.

Kemudian setelah kejadian itu Lajut Kapolsek, kedua warga yang menjadi Korban penganiayaan secara bersama sama itu melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek NA IX X sesuai dengan Laporan Polisi, nomor : LP / B / IV / 2024 / SPKT / Sek Na IX-X, tanggal 10 April 2024, pelapor an. Amtata Pasaribu.

Setelah mendapat Laporan dari Korban kemudian Tim Unit Reskrim Polsek NA IX X melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian dan dengan sejumlah saksi saksi akhirnya Tim mendapat sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Tak berlangsung lama setelah mendapat bukti dan Surat Perintah penangkapan Tim Unit Reskrim Polsek NA IX X yang di pimpin Oleh Iptu Gunawan Sinurat Langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Reza warga Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang.

“Pada hari Jumat tanggal 12 April 2024 sekira pukul 03.00 Wib, Tim unit reskrim dipimpin Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat didampingi Kepala Dusun laksanakan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka Reza dan berhasil menangkap Reza yang bersembunyi di bawah tempat tidur di kamar adik perempuannya,” sebut Kapolsek.

Kemudian Tim lanjutkan penggerebekan dan penggeledahan ke rumah lainnya namun para tersangka tersebut tidak ditemukan sebab diduga informasi bocor.

“Sewaktu ingin melakukan penggrebekan ke dua tersangka lainnya tim melewati kumpulan anak muda yang ramai duduk duduk di pinggir jalan, yang lokasinya tak jauh dari rumah tersangka, mungkin kedatangan kita telah bocor oleh mereka, Saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap kedua pelaku lainnya sementara pelaku bernama reza telah di periksa dan amankan di Mapolsek NA IX X, katanya.(c05).

Gerak Cepat, Polsek NA IX-X Ungkap Kasus Penganiayaan

Waspada/ist
Keterangan Foto: Plt. Kapolsek NA IX-X AKP.Yustina.SH.MH.

Gerak Cepat, Polsek NA IX-X Ungkap Kasus Penganiayaan

Keterangan Foto: Tim Reskrim Polsek NA IX X, Polres Labuhanbatu saat melakukan penggerebekan di Dusun Pulo Hopur, Desa Silumajang kasus penganiayaan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE