Scroll Untuk Membaca

Sumut

Gelapkan HP Teman, Polres P. Siantar Selesaikan Dengan Problem Solving

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Gelapkan HP milik teman sendiri, Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara menyelesaikan kasus penggelapan itu dengan problem solving.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy C Hutajulu, Senin (30/10) menyebutkan penggelapan HP itu terjadi di depan SMK GKPS, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur, Kamis (17/8) sekitar pukul 23:00.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Gelapkan HP Teman, Polres P. Siantar Selesaikan Dengan Problem Solving

IKLAN

Saat itu, pelaku Per, warga Jl. Mangga 1, Perumnas Batu 6, Kec. Siantar, Kab. Simalungun dan korban Vit, 17, warga Kec. Siantar Utara, Pematangsiantar membuat janji untuk bertemu, kemudian keduanya pergi berjalan-jalan menggunakan mobil ke arah Bah Jambi, Simalungun.

Ketika kembali ke Pematangsiantar, pelaku menurunkan korban di depan SMK GKPS dan mengambil HP milik korban.

Selanjutnya, pada Minggu (29/10) pukul 23:00, keluarga korban menangkap pelaku dan mengamankannya di Jl. Langkat, kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Siantar Utara.

Personel piket Unit Reskrim bersama piket Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dan hasil mediasi, korban dan pelaku  berdamai serta saling memaafkan. Pelaku mengganti kerugian korban Rp 2 juta dan korban tidak melanjutkan kasus penggelapan itu melalui jalur hukum.

Adanya perdamaian kedua belah pihak, Polsek Siantar Utara menyelesaikan kasus penggelapan HP itu melalui problem solving.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE