BATUBARA (Waspada): WT, 24, warga 24, warga Dusun IV Desa Simodong Kec. Seisuka Kab. Batubara, bacok tetangganya gara-gara tak senang dilihat.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonny H Damanik kepada wartawan, Kamis (2/5) menjelaskan penangkapan terhadap WT dilakukan di rumahnya Rabu (1/5) malam, setelah dilaporkan TL ,47, warga yang sama memukul hingga membacoknya Rabu malam itu.
Menurut korban peristiwa itu bermula korban sedang duduk di depan rumah, lalu datang terlapor mendatangi dan mengatakan dengan kata-kata kasar.
Korban menjawab makian itu hanya mengucap “bah” keheranan. Kemudian terlapor mencekik leher korban sehingga korban terjatuh, lalu ditunjang di bagian badan secara berulang kali.
Orang tua korban datang untuk melerai, akan tetapi terlapor mengambil batu dan melempar korban, namun korban menghindar dan batu tersebut mengenai kaca rumah.
Tak puas dengan semua itu WT pulang ke rumah membawa parang, lalu kembali menjumpai korban dan langsung membacok. Tetapi korban menghindar menyebabkan terkena di bagian punggung belakang sebelah kanan, warga yang berdatangan akibat keributan itu memisahkan keduanya.
Akibat dari kejadian ini korban mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kanan sebanyak 13 jahitan dan melaporkan ke Polsek Indrapura guna proses hukum yang berlaku.
“Ini adalah kasus penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat ( 1 ) dari KUHP Pidana, dari TKP kita mengamankan parang yang digunakan terlapor,” ujar Jonny Damanik.( a17)